Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian Ia sampaikan, saat menghadiri kegiatan halal bihalal yang digelar di Masjid Darussalam, Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi, Sabtu 28 Maret 2026.
Bupati mengatakan, Pemda Parigi Moutong berkomitmen untuk mempertahankan PPPK meskipun sejumlah daerah lain mengambil kebijakan berbeda akibat efisiensi anggaran.
Ia menilai, kebijakan merumahkan PPPK akan menimbulkan dampak sosial yang besar, termasuk hilangnya mata pencaharian bagi ribuan tenaga kerja.
“Kurang lebih 6.000 PPPK di Parigi Moutong bisa kehilangan pekerjaan. Apalagi banyak di antara mereka yang telah mengambil kredit di bank, ini tentu berpotensi menimbulkan persoalan baru. Selain itu, kami juga memiliki komitmen kontrak kerja selama lima tahun,” tandasnya.
Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut berdampak pada beban belanja daerah, mengingat jumlah PPPK di Kabupaten Parigi Moutong termasuk yang terbesar di Sulawesi Tengah






Alamat Redaksi :