Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase, memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menindaklanjuti pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para guru agama di daerah tersebut.
Instruksi itu disampaikan menyusul aspirasi para guru agama yang sebelumnya disampaikan melalui DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya sudah perintahkan TAPD agar segera memproses pembayaran gaji ke-13 dan THR guru agama,” tegas Erwin dalam keterangannya, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurutnya, guru agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan hak-hak mereka terpenuhi, terlebih menjelang hari besar keagamaan.
Erwin menekankan bahwa pembayaran tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian tenaga pendidik sekaligus upaya menjaga kesejahteraan mereka. Ia juga meminta proses administrasi dan verifikasi data dilakukan secara cepat agar pencairan tidak mengalami hambatan.
“Kebijakan anggaran harus berpihak pada pendidikan. Jangan sampai hak guru tertunda,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Ketua TAPD Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menyatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan perangkat daerah terkait untuk menghitung kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan menyesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia. Minimal pembayaran THR bisa segera direalisasikan sesuai arahan Bupati,” kata Zulfinasran.
Ia ingin memastikan setiap proses pencairan akan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku, sehingga tetap akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi para guru agama dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

Alamat Redaksi :