Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), menegaskan, bahwa pengawasan terhadap distribusi dan harga gas subsidi menjadi prioritas utama pemerintah daerah saat ini.
Zulfinasran memberikan ultimatum keras kepada seluruh pangkalan gas subsidi LPG 3 kg, agar tidak menaikkan harga diluar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa gas LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, setiap praktik penimbunan atau permainan harga akan ditindak tegas tanpa kompromi.
“Kami ingatkan kepada seluruh pangkalan dan pengecer, jangan coba-coba menaikkan harga di luar aturan. Gas subsidi ini untuk masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan berlebih,” tegas Zulfinasran. Minggu,22 Februari 2026.
Menurutnya, kenaikan harga secara sepihak tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu inflasi daerah. Sebagai Ketua TPID, ia memastikan akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Zulfinasran juga meminta OPD teknis untuk rutin melakukan inspeksi mendadak guna memastikan harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas.
Ia menekankan bahwa sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti memainkan harga dan tidak tertib dalam mendistribusikan gas subsidi.
“Kalau ada pangkalan yang melanggar dan tetap membandel, kami tidak akan ragu mencabut izinnya. Ini komitmen kami menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya kenaikan harga yang tidak wajar atau dugaan penimbunan gas subsidi di wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap distribusi dan harga gas LPG 3 kg tetap terkendali serta tidak memberatkan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada program subsidi pemerintah.

Alamat Redaksi :