Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kamis 12 Februari kemarin, dua orang meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di dua lokasi berbeda di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, seorang perempuan berinisial NR alias MD, tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. NR diketahui merupakan warga Desa Air Panas.
Informasi yang dihimpun, korban berada di lokasi melakukan aktivitas penambangan secara tradisional ketika dinding galian tiba-tiba runtuh dan menimpanya.
Rekan-rekan korban yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya melakukan pertolongan. Namun, korban tidak dapat diselamatkan. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka untuk dimakamkan.
Kemudian, pada hari yang sama terjadi di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, sekitar pukul 23.00 WITA. Korban bernama Moh. Rifaldi alias Aco (32), warga setempat, tertimbun material tanah galian saat melakukan aktivitas penambangan emas.
Longsor terjadi secara tiba-tiba ketika korban berada di dalam lubang galian. Seorang penambang lain, Fozan, warga Tomoli, Kecamatan Ampibabo, juga sempat tertimbun namun berhasil diselamatkan.
Sementara korban Moh. Rifaldi alias Aco tidak dapat diselamatkan, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pihak keluarga membenarkan kabar duka tersebut. Fitri, sepupu almarhum, mengatakan informasi diterima keluarga sekitar pukul 23.00 WITA.
“Kami mendapat kabar almarhum tertimbun longsor di lokasi tambang sekitar jam 11 malam,” ujar Fitri melalui sambungan telepon, Jum’at, 13 Februari 2026.
Menurut Fitri, awalnya evakuasi dilakukan dengan peralatan manual namun tidak berhasil, kemudian evakuasi dilakukan dengan alat berat.
“Awalnya digali pakai alat seadanya, tapi tidak berhasil. Setelah itu baru menggunakan alat berat, sekitar 20 menit” katanya.
Dikonfirmasi terkait itu, Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, menyatakan bahwa personel kepolisian telah melakukan pengamanan di kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu karena keluarga korban dan saksi-saksi masih dalam keadaan berduka. Perkembangan akan kami sampaikan,” ujar IPTU Arbit melalui pesan WhatsApp, Jumat 13 Februari 2026.

Alamat Redaksi :