Lagi, Tim Gabungan Karhutla Temukan Warga Sengaja Bakar Lahan di Parigi Utara

Sumber Foto : BPBD Kabupaten Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Tim gabungan dari Posko Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan, kembali menemukan tindakan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja oleh seorang warga pada Senin, 9 Februari 2026.

​Kejadian tersebut ditemukan di Dusun IV, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara sekitar pukul 16.15 WITA. Peristiwa ini terungkap saat tim gabungan sedang melaksanakan patroli dan pemantauan rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan karhutla.

Bacaan Lainnya

​Saat patroli berlangsung, tim mendapati adanya aktivitas pembakaran lahan dengan estimasi luas area yang terbakar mencapai ±0,5 hektare. Mengetahui hal tersebut, tim di lapangan langsung bergerak cepat melakukan pemadaman secara intensif guna mencegah api merambat lebih luas ke area sekitarnya.

​Berkat respons cepat dari tim gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Situasi di lokasi kejadian kini telah dinyatakan aman dan terkendali tanpa adanya titik api lanjutan maupun potensi penjalaran ke lahan sekitar.

​Setelah api berhasil dikuasai, tim gabungan langsung memberikan pembinaan kepada warga yang bersangkutan. Warga tersebut diberikan pemahaman mendalam mengenai:

  • ​Bahaya besar kebakaran hutan dan lahan.
  • ​Dampak buruk terhadap lingkungan yang ditimbulkan.
  • ​Larangan tegas pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

​Tim gabungan Posko Terpadu Karhutla dan Kekeringan kembali mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, terutama di tengah kondisi cuaca kering saat ini. Peran serta masyarakat dinilai sangat krusial dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

​Bagi masyarakat yang menemukan atau ingin melaporkan kejadian bencana, dapat segera menghubungi, Call Center BPBD 117, WhatsApp 0811-4180-117 atau melalui Aplikasi SIBIMO yang tersedia di Play Store.

Sumber: BPBD Kabupaten Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *