Serap Aspirasi Rakyat, Pemda Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Laporan Reses DPRD

Sumber Foto: Diskominfo Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Mewakili Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Abd. Aziz Tombolotutu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Ruang Rapat DPRD, Senin 19 Januari 2026.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Abd. Aziz menyampaikan, bahwa laporan reses merupakan instrumen vital untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah masyarakat secara langsung. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan lapangan tersebut dalam program kerja mendatang.

Bacaan Lainnya

​“Atas laporan reses tersebut, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Kami akan menanggapi hal ini dengan serius sebagai bahan pertimbangan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tata kelola pemerintahan daerah bertumpu pada kolaborasi antara Kepala Daerah dan DPRD. Sinergi ini harus berjalan beriringan untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.

​“Kepala Daerah diberikan kewenangan fungsi eksekutif, sementara DPRD menjalankan fungsi legislatif. Pelaksanaan kewenangan tersebut harus dijalankan dengan prinsip check and balance,” tegasnya.

Abd. Aziz berharap seluruh kebijakan yang dihasilkan dalam masa persidangan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kerja sama yang harmonis antara kedua lembaga menjadi kunci keberhasilan pembangunan tahun 2026.

​“Kami berharap kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi tercapainya agenda pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2026 ini,” pungkasnya.

​Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan pandangan antara wakil rakyat dan pemerintah daerah guna memastikan setiap permasalahan di tengah masyarakat mendapatkan solusi yang konkret.

Sumber: DISKOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *