Asistensi dan Evaluasi RAPBD 2026 Molor, Diduga Akibat ‘Tarik Menarik’ Angka Pokir

Asistensi dan Evaluasi RAPBD 2026 Molor, Diduga Akibat 'Tarik Menarik' Angka Pokir
Foto : Gedung DPRD Parigi Moutong (Eli/Zenta Inovasi)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Tarik-menarik alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Parigi Moutong diduga mewarnai jalannya sidang paripurna, yang dilaksanakan Selasa malam, 23 Desember 2025. Situasi tersebut berdampak pada tertundanya kesepakatan asistensi dan evaluasi Rancangan APBD 2026.

Sidang paripurna tersebut awalnya dijadwalkan dihadiri Wakil Bupati, H. Abdul Sahid, dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas DPRD, termasuk Ranperda tentang APBD 2026. Namun, agenda asistensi dan evaluasi Ranperda APBD 2026 yang seharusnya dilaksanakan malam itu akhirnya ditunda.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, sempat mengalami penundaan selama kurang lebih dua jam. Di ruang sidang, suasana terlihat memanas ketika sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong mendatangi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Aksi tersebut diduga berkaitan dengan lobi-lobi pembahasan alokasi anggaran, khususnya menyangkut Pokir DPRD dalam struktur APBD 2026. Beberapa kali terjadi diskusi tertutup di sela-sela penundaan rapat, sebelum akhirnya pimpinan sidang memutuskan melanjutkan paripurna.

Sidang paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Ranperda Rancangan APBD 2026 baru digelar sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, laporan Banggar disampaikan oleh Leli Pariani, yang menyebutkan total alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,7 triliun, yang selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan dalam proses asistensi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Informasi yang dihimpun, terjadi ‘tawar menawar’ pada angka anggaran Pokir. Isu berkembang menyebutkan permintaan Pokir DPRD membengkak dari Rp10 hingga Rp25 miliar.

Pada tahap awal pembahasan APBD 2026, pemerintah daerah hanya menyetujui alokasi Pokir DPRD sebesar Rp10 miliar. Nilai tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta kebijakan efisiensi anggaran.

Namun, dalam pembahasan lanjutan, diduga terjadi tarik-menarik antara legislatif dan eksekutif sehingga kemudian disetujui tambahan Rp10 miliar, yang pada akhirnya alokasi Pokir meningkat menjadi Rp20 miliar.

Tak berhenti di situ, DPRD kembali dikabarkan mengajukan tambahan Rp5 miliar. Jika benar, total Pokir DPRD dalam APBD 2026 mencapai Rp25 miliar.
Dikonfirmasi terkait itu, Ketua DPRD Parigi Moutong Alfred Tonggiroh membantah adanya permintaan tambahan Pokir. Ia menegaskan nilai Pokir yang disepakati tetap diangka Rp10 miliar.

“Dari asesmen kemampuan keuangan daerah, yang bisa masuk program itu hanya Rp10 miliar,” kata Alfred yang dihubungi wartawan, Rabu 31 Desember 2025.

Alfred juga membantah isu permintaan tambahan Rp5 miliar setelah kesepakatan Rp20 miliar. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada, tidak ada. Permintaan tambahan Rp10 miliar lalu Rp5 miliar lagi itu tidak benar,” tegasnya.

Terkait tahapan APBD 2026, Alfred menyebut pembahasan telah disetujui bersama pada 23 Desember 2025 dan saat ini dokumen berada di pihak eksekutif.

“Sekarang sudah di tingkat eksekutif. Sesuai ketentuan, tiga hari setelah persetujuan sudah bisa diajukan untuk asistensi ke provinsi,” ujarnya.

Meski belum menerima informasi resmi apakah APBD sudah diajukan ke Pemprov atau masih di TAPD, Alfred menegaskan keputusan terkait Pokir bersifat final.

“Finalnya tetap Rp10 miliar saja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *