Sekda Parigi Moutong Dorong Hak Paten Produk Inovasi Sub Sektor Peternakan

Sekda Parigi Moutong Dorong Hak Paten Produk Inovasi Sub Sektor Peternakan

​Parigi Moutong, Zenta Inovasi Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran, mengatakan, pemerintah perlu mendorong pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk produk inovasi daerah.

Hal itu dia sampaikan, saat menghadiri kegiatan Lomba Kreativitas dan Inovasi (Krenova) Sub Sektor Peternakan, di Desa Nambaru Kecamatan Parigi Selatan, Selasa kemarin.

Bacaan Lainnya

​Zulfinasran mengatakan, produk yang dihasilkan sebagai inovasi peternak, perlu mendapat apresiasi dan memiliki perlindungan hukum.

​“Jadi kami berharap dengan Inovasi yang diciptakan teman-teman warga peternak dan juga pemerhati peternakan, kami berharap ini diberikan HKI atas produk yang mereka keluarkan,” ujar Zulfinasran.

​Menurutnya, pemberian hak paten atau HKI sangat penting agar karya tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

​“Kalau tidak mendapatkan HKI atau apalah namanya ya yang dipatenkan, ini bisa menjadi sebuah karya anak daerah. Kita bisa jual ke tempat lain apalagi ini dampaknya cukup panjang,” jelasnya.

​Namun kata ia, proses untuk mendapatkan HKI cukup panjang, termasuk harus ada uji produk dan juga memastikan tidak ada plagiasi.

“Produk -produk tersebut masih melalui tahapan uji coba dan pengujian lebih lanjut,” ucap Sekda.

Terkait itu, Ia menambahkan, ​Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), secara konsisten mendukung kegiatan inovasi masyarakat.

​“Setiap tahun Bappelitbangda punya lomba Krenova. Mana Inovasi-inovasi yang ada di daerah kita yang bisa kita kembangkan pasti akan kita kembangkan,” kata dia.

​Zulfinasran optimis, jika dikelola dan dikembangkan dengan baik, inovasi Sub Sektor Peternakan ini, berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Parigi Moutong.

​“Dan inikan bisa menjadi tambahan PAD juga seandainya ini banyak digunakan oleh semua peternak-peternak di Sulawesi Tengah ataupun di luar Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *