Ibrahim: Progres Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi Sudah Capai 70 Persen

Kabid SD Ibrahim: Sudah 40 Persen Program Terealisasi
FOTO : Kepala Bidang Manajemen SD Dikbud Parigi Moutong, Ibrahim (ISTIMEWA)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi Kepala Bidang Manajemen SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Ibrahim, menyampaikan bahwa progres pelaksanaan bantuan revitalisasi sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) telah mencapai sekitar 70 persen.

Menurut Ibrahim, program revitalisasi ini menyasar 15 sekolah dasar (SD) di wilayah Parigi Moutong, dengan bentuk bantuan berupa pembangunan sarana MCK, toilet atau jamban, rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan, serta ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Bacaan Lainnya

“Dari 15 itu, dua sekolah baru ditetapkan sekitar satu bulan lalu, melalui bantuan revitalisasi pascabencana, yaitu SD Pebounang dan SD Bambasiang di Kecamatan Palasa, mengingat sebelumnya sekolah itu terkena banjir bandang,” ujar Ibrahim ditemui di Parigi, Rabu 6 November 2025.

Ia menjelaskan, program revitalisasi tersebut dilaksanakan langsung oleh Kemdikdasmen tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong.

“Sesuai arahan Bapak Bupati dan Sekda kami ajukan permohonan itu, jadi APBD kita tidak terbebani lagi karena dana revitalisasi ini langsung dari Kemendikdasmen ke pihak sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ibrahim menerangkan bahwa program revitalisasi ini bisa dikatakan pengganti Dana Alokasi Khusus (DAK), hanya berbeda mekanisme.

“Kalau DAK itu dananya ditransfer ke daerah dan pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi untuk revitalisasi, daerah hanya menerima manfaat,” terangnya.

Kata dia, pihak Kementerian langsung mengundang sekolah penerima bantuan untuk menandatangani MoU dengan Kemendikdasmen, sementara Disdikbud Kabupaten ber-MoU untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan kontrol.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan revitalisasi sekolah dikerjakan secara swakelola oleh masing-masing sekolah penerima manfaat.

Namun demikian, ia menegaskan, Disdikbud Kabupaten tetap melakukan pendampingan, mengawasi atau menjalankan fungsi kontrol agar program revitalisasi berjalan sesuai aturan.

“Kami dari dinas melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” pungkas Ibrahim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *