Kadis Dinkes: 22 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Ajukan Penilaian BLUD

Kadis Dinkes: 22 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Ajukan Penilaian BLUD

Parigi Moutong, Zenta InovasiPlt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong I Gede Widiada menyebutkan, sebanyak 22 Puskesmas di Parigi Moutong sudah mengajukan penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu ia ungkapkan saat kegiatan Penilaian BLUD Puskesmas, di Lantai Dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin 4 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, sejak adanya Peraturan Kemendagri nomor 79 tahun 2018, penilaian BLUD Puskesmas sudah dilaksanakan sejak tahun 2023.

Namun lanjut ia, Dinas Kesehatan bersama pihak Puskesmas di Parigi Moutong baru bisa menyiapkan dokumen penilaian BLUD tahun ini.

Pasalnya kata ia, pihaknya sempat mengalami beberapa kendala saat menyusun dokumen BLUD, seperti setiap Puskesmas diwajibkan melaksanakan Implementasi Layanan Primer (ILP).

“Itu menyesuaikan peraturan Menteri Kesehatan,” tuturnya.

Selain itu, pihak Puskesmas juga harus menggunakan pelayanan berbasis digital menggunakan aplikasi RRB, jadi saat pasien datang mendaftar sudah terkoneksi sampai ke Apotek.

“Itulah kendala yang kami alami, sehingga teman-teman Puskesmas baru menyiapkan dokumen saat pertengahan 2024,” ujarnya.

I Gede menambahkan, dari 24 Puskesmas di Parigi Moutong hanya dua yang belum mengajukan dokumen BLUD, yaitu Puskesmas Pangi dan Puskesmas Anuntodea di Desa Jononunu.

“Kami sudah melakukan pendampingan, tetapi mereka belum sanggup menjalankan BLUD ditahun ini,” tandasnya.

Adapun tujuan kegiatan ini tambahnya, untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara efektif, efesien dan akuntabel.

I Gede Widiada berharap, kepada Puskesmas yang sudah siap mengikuti penilaian BLUD ini, dapat menunjukkan kinerja terbaik baik dari sisi manajemen, keuangan maupun inovasi pelayanan.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengatakan, penilaian BLUD di 22 Puskesmas  dapat dilakukan secara profesional dan transparan.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tahapan rutin untuk memastikan kesiapan Puskesmas dalam memenuhi standar administrasi BLUD.

Bupati Erwin menekankan, dua Puskesmas yang belum bersedia mengikuti penilaian ini, ditahap berikutnya bisa berstatus BLUD.

“Untuk semua kepala Puskesmas yang tergabung dalam kegiatan ini, kiranya dapat mengikuti dengan tekun dan membangun budaya yang transparan serta menjadikan proses penilaian sebagai bahan evaluasi,” ungkapnya.

Erwin menambahkan, dengan adanya penilaian ini, semua Puskesmas di Parigi Moutong bisa menerapkan pola keuangan BLUD, mulai dari administrasi, manajemen dan pelayanan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *