‎DPRD Parigi Moutong Serahkan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

FOTO : Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfrets Tonggiroh (Eli/Zenta Inovasi)

Parigi Moutong, Zenta InovasiDPRD Parigi Moutong  Sulawesi Tengah menyalurkan santunan jaminan kematian kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia saat bekerja.

‎Penyerahan santunan dilakukan di sela kegiatan buka puasa bersama di Gedung DPRD Parigi Moutong, Selasa, 3 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

‎“Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang terdaftar dalam BPJS dan meninggal saat bekerja,” ujar Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tunggiroh.

‎Santunan tersebut, merupakan manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan. Besaran yang diterima masing-masing ahli waris berbeda, disesuaikan dengan masa kepesertaan almarhum.

‎Salah satu penerima adalah ahli waris almarhum Wattu, nelayan asal Desa Boyantongo, yang baru terdaftar selama tiga bulan dan menerima santunan sebesar Rp10 juta.

‎Sementara itu, ahli waris almarhum Sahabudin dari Desa Kayuboko dan almarhumah Norma dari Desa Air Panas, yang telah terdaftar lebih dari sepuluh bulan, masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.

‎“Kita perlu mengapresiasi BPJS yang begitu cepat mengantisipasi hak pesertanya,” katanya.

‎Alfres menegaskan, santunan yang diberikan kepada ahli waris dipastikan diterima secara utuh tanpa potongan.

‎Ke depan, DPRD Parigi Moutong akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pemangku agama dan pekerja rentan lainnya.

‎“Saya harap ini bisa diupayakan, karena iurannya murah dan semuanya ditanggung oleh pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *