Sekda Zulfinasran: Parigi Moutong Masih Kekurangan Tenaga Guru dan Kesehatan

893 PPPK PW Terima SK, Sepanjang 2021-2024 Parigi Moutong Mengangkat 6452 PPPK
Sumber Foto : Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso (Galang/ Klik Parimo)

Parigi Moutong, Zenta InovasiPemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengakui masih mengalami kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, meskipun proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.


Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso, mengatakan hingga saat ini masih terdapat tenaga non-ASN di sektor pendidikan dan kesehatan yang belum terangkat, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Bacaan Lainnya


“Pendataan masih terus dilakukan oleh masing-masing institusi, khususnya untuk tenaga yang belum terakomodasi di sektor pendidikan dan kesehatan. Dua sektor ini sangat membutuhkan tambahan SDM,” kata Zulfinasran.


Menurutnya, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena itu, pemenuhannya menjadi prioritas pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut arahan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan mendapatkan petunjuk untuk segera menindaklanjuti pemenuhan tenaga kesehatan.


Salah satu langkah yang dimungkinkan, lanjut Zulfinasran, adalah melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan membuka pendaftaran guna mengakomodasi tenaga non-ASN di rumah sakit daerah.


Sementara untuk sektor pendidikan, tenaga non-ASN yang belum berstatus PPPK maupun PNS saat ini masih dikoordinasikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan bersama Kementerian Pendidikan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

Zulfinasran menegaskan, Panitia Seleksi Daerah telah berupaya maksimal mengakomodasi formasi PPPK di seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Ia juga kembali menekankan pentingnya pengawasan publik dalam proses pengangkatan ASN.


“Kalau ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan ketidaksesuaian dalam pengisian PPPK, segera laporkan ke BKPSDM. Kami terbuka dan tidak akan menutup-nutupi,” tegasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan ke depan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan menerapkan manajemen ASN berbasis manajemen talenta, yang diproyeksikan mulai berjalan pada pertengahan hingga akhir 2026 atau paling lambat awal 2027.


Melalui sistem tersebut, seluruh ASN diwajibkan menginput kompetensi dalam aplikasi I-ASN dan I-Kinerja untuk menentukan posisi dalam sembilan kotak penilaian. ASN yang berada pada kategori terendah berpotensi diturunkan dari jabatan jika tidak menunjukkan peningkatan kompetensi.

“Jabatan itu sementara. Semua pejabat harus bekerja profesional, meningkatkan kapasitas diri, dan menyiapkan kader. Ini pekerjaan besar dan berat bagi kita semua,” pungkas Zulfinasran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *