Pemda Parigi Moutong Serahkan Bantuan Perumahan Pascabencana Torue dan Rumah Swadaya

Parigi Moutong, Zenta InovasiDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan kegiatan Serah Terima Bantuan Perumahan Khusus Pascabencana Torue Tahun 2024–2025 dan Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2025, bertempat di Kantor Camat Torue, Selasa 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut, dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, dalam mempercepat pemulihan pascabencana serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Torue.

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga segala jerih payah dan pengabdian menjadi amal ibadah,” ujar Bupati.

Bupati juga secara khusus menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh pemangku kepentingan. Dukungan yang diberikan mencakup kebijakan, pendanaan, pendampingan teknis, hingga pelaksanaan di lapangan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program perumahan ini,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, Kepala Desa, dan Lurah setempat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap bantuan perumahan yang diserahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

Sumber: DISKOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *