Disdikbud Parigi Moutong Selesaikan Verifikasi Data Anak Putus Sekolah

Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, melakukan verifikasi Data Anak Putus Sekolah (ATS) tahun 2025, di 23 Kecamatan.

Sebelumnya, verifikasi ATS sudah dilakukan di 12 kecamatan, dibantu oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tengah. Tersisa sebelas kecamatan, yang akan diselesaikan oleh Seksi Pembinaan Pendidikan Kesetaraan pada Bidang Paud dan Dikmas, Disdikbud.

Bacaan Lainnya

Verifikasi ATS di sebelas kecamatan itu, ditargetkan selesai dalam pekan ini. Sehingga pendataan ini rampung menyasar seluruh kecamatan di Parigi Moutong.

Kepala Bidang Paud dan Dikmas, Dahniar mengatakan, verfikasi ATS ini melibatkan seluruh operator kecamatan, desa dan sekolah tingkat SD dan SMP. Sehingga data yang diperoleh benar-benar singkron dan sesuai dengan fakta di lapangan.

“Jadi lewat kesempatan ini mari kita bergandengan tangan untuk menuntaskan anak putus sekolah. Berangkat dari Data ATS dan itu bukan cuma tanggung jawab Dinas Pendidikan, tapi juga desa. Justru Desa yang lebih tahu warganya yang putus sekolah,” jelas Dahniar, saat memberikan arahan pada kegiatan, pendampingan verifikasi data ATS di Kecamatan Balinggi, Rabu 15 Oktober 2025.

Menurut Dahniar, Kontribusi operator desa dalam memperbaiki data ATS sangat penting. Sebab desa yang memiliki data nama beserta alamat lengkap.

“Jika tidak ada kontribusi dari desa, kita sendiri juga akan menemukan jalan buntu. Tujuan verifikasi muaranya mengembalikan anak ke sekolah, itu tidak bisa terselesaikan jika desa tidak terlibat membantu,” tandasnya.

Sehingga Dahniar mengapresiasi keterlibatan aktif operator kecamatan dan desa, mengimput data masyarakatnya yang putus sekolah ke dalam sistem.

“Saya senang sekali dengar hadir yang dari desa, secara tidak langsung akan ada kolaborasi. Didata ini masih terdeteksi ada anak yang tidak bersekolah, berarti partisipasi dari operator desa sangat dibutuhkan untuk menampilkan alamat warganya itu,” terang Dahniar.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Kesetaraan, Surahman Rudin mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan verifikasi data APS agar operator mengetahui cara mengisi dasbor yang disediakan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).

“Dasbor yang bisa diakses operator kecamatan, desa, SD dan SMP. Dasbor itu bisa dilihat by name by adress yang merupakan penduduk di desa atau yang pernah ada disatuan pendidikan melalui Dapodik sehingga terdeteksi anak tidak sekolah,” jelas Surahman.

Kata dia, operator sekolah tugasnya memverfikasi data masuk kategori anak DO dan lulus tidak melanjutkan atau disebut LTM. Sementara operator desa akan menginput warganya yang terdeteksi belum pernah bersekolah atau belum pernah NIKnya terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Mereka akan menemukan kondisi ril dilapangan dan ketika menemukan anak-anak itu semua akan berupaya mendorong untuk bersekolah kembali,” ujarnya.

Kata dia, menurut analisah data lapangan setelah bertahun-tahun dilakukan intervensi dari program Dinas Pendidikan, harusnya hanya ada sekitar tujuh ribuan ATS di Parigi Moutong. Tetapi sayangnya dalam data sistem angka ATS masih sangat tinggi.

“Inilah tujuan verfikasi ini, karena banyak data anomali masih terdeteksi ATS padahal anak itu lanjut sekolah seperti di pondok pesantren. Data dalam sistem 14 ribuan tahun kemarin 13 ribuan. Kami meyakini tidak sebesar itu angkanya, maka kami mau melakukan verfikasi data ini by sistem,” urai Surahman.

Menurut dia, dugaan awal adalah banyak anak yang telah tamat SD melanjutkan ke Pondok Pesantren, dan lembaga pendidikan itu tidak menggunakan Dapodik atau EMIS (sistem pendataan pendidikan keagamaan yang dikelolah Kemenag).

“Sehingga data jadi anomali. Maka setelah diverifikasi akan diberi keterangan disitu, bahwa anak itu bukan putus sekolah tetapi lanjut ke Pesantren,” bebernya.

Tujuan akhirnya, kata Surahman, ketika ditemukan anak benar-benar putus sekolah, semua pihak harus bekerja sama menggiring anak itu kembali bersekolah baik itu di Pendidikan Formal atau Non Formal.

“Dan setelah selesai kami verfikasi datanya akan kami sampaikan ke Pusdatin, ini angka rilnya di lapangan, setelah itu kita tunggu bagaimana rilis datanya dari Kementerian,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *