Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Berdasarkan data Dinas Kesehatan per 13 September 2025, kasus malaria terbanyak di Parigi Moutong ada di Kecamatan Moutong dengan presentase angka 61,98%.
Sayangnya, meski wabah malaria sudah menghawatirkan, pemerintah Desa Lobu diduga belum menindaklanjuti surat edaran Bupati Parigi Moutong, terkait penghentian aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.
Aktivitas penambangan yang berlangsung di tiga titik, yakni Bukit Tagena, Lemo, Bengka, dan Nasalane, disebut turut memicu merebaknya wabah malaria di desa tersebut.
Dikonfirmasi terkait itu, Kepala Desa Lobu, Mahmud Hasan mengatakan, pertemuan tingkat kecamatan sudah dilakukan awal September 2025, namun tindak lanjut di tingkat desa belum bisa terlaksana lantaran masih menunggu waktu yang tepat bersama Camat dan Kapolsek Moutong.
“Minggu-minggu ini saya akan laksanakan pertemuan terkait tambang itu. Tapi saya minta waktunya Pak Camat dan Kapolsek, karena tidak mungkin saya sendiri. Kemarin saya hubungi Pak Kapolsek, tapi beliau masih di Palu,” ujar Mahmud dihubungi, Senin, 15 Setember 2025.
Meski begitu, kata Mahmud, surat edaran Bupati sudah sempat diumumkan Camat Maoutong secara terbuka pada acara Maulid di Desa Lobu.
Namun, pihaknya berencana tetap akan mengadakan pertemuan resmi, untuk memutuskan kesepakatan bersama.
Ia juga menanggapi soal kasus wabah malaria di desanya. Mahmud mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembersihan lingkungan dan penimbunan sejumlah genangan yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Namun, beberapa lokasi tambang masih dibiarkan terbuka lantaran pemilik lahan menolak ditutup dengan alasan akan kembali diolah.
“Saya sudah naik dan menyampaikan langsung, mohon genangan di lokasi tambang ditutup. Tapi pemilik lahan tidak mau, katanya masih akan diolah kembali,” bebernya.
Mahmud juga membenarkan sejumlah nama yang disebut warga sebagai penambang di wilayah Tagena, Lemo, Bengka, dan Nasalane. Di antaranya penambang lokal berinsial NWR, FL, H END hingga DG ARS yang diketahui sebagian berasal dari luar daerah.
Ia bahkan mengungkap ada Warga Negara Asing yang mengolah tambang emas ilegal di Desa Lobu, dan tinggal di Desa Moutong Timur.
Soal dirinya diduga ikut bermain tambang ilegal, Mahmud membantah tudingan itu.
Namun Ia mengakui, ada lahan di Bukit Tagena atas namanya, namun pengelolaan dilakukan oleh saudaranya.
“Saya tidak menambang. Lahan itu warisan keluarga, atas nama saya, tapi yang mengelola adik saya. Ada sepuluh bersaudara, jadi lahan itu budel. Bukan saya yang olah,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah desa mengaku hanya bisa melakukan imbauan dan mengarahkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan.

Alamat Redaksi :