Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Hestiwati Nanga, mengatakan Kabupaten Parigi Moutong belum memiliki motif batik resmi.
Demikian kata dia, usai pengukuhan pengurus Dekranasda di Parigi, Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, masih ada dua daerah yang belum memiliki motif tenun resmi, yakni Parigi Moutong dan Banggai Kepulauan.
Sehingga Dekranasda menargetkan, lahirnya motif tenun khas daerah sebagai identitas resmi, sekaligus produk unggulan agar mampu bersaing dengan kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Tengah.
Terkait itu, Dekranasda akan menjadikan penyusunan motif tenun menjadi salah satu agenda utama atau program prioritas.
“Cita-cita kita adalah meningkatkan kerajinan di Kabupaten Parigi Moutong. Sebagai mitra pemerintah, kami punya mimpi agar tidak ketinggalan dari kabupaten lain,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Dekranasda akan menggelar sayembara motif tenun dengan melibatkan akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu.
Sebelum sayembara dimulai, empat tokoh adat dari Tialo, Tajio, Kaili, dan Lauje akan diajak menyatukan persepsi.
“Setelah sayembara digelar, hasilnya akan dipatenkan agar bisa menjadi identitas resmi Kabupaten Parimo,” jelasnya.
Pihaknya mengaku bersemangat karena telah mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah untuk penyelenggaraan sayembara tersebut.
Hestiwati optimistis, melalui kolaborasi akademisi, tokoh adat, dan perajin, motif tenun Parimo bisa segera hadir sebagai simbol kebanggaan bersama.
Ia mencontohkan, beberapa daerah telah memanfaatkan motif khas mereka hingga ke ruang publik.
“Di Kota Palu, lampu jalan menampilkan motif kelor sebagai identitas. Kita juga ingin motif Kabupaten Parigi Moutong hadir dan bersaing melalui kerja tim bersama,” katanya.
Namun demikian, meski belum memiliki motif resmi, Kabupaten Parigi Moutong telah memiliki kelompok perajin yang terus melestarikan tradisi menenun.
Salah satunya Kelompok Tenun Bugis Tialo Jawa (Butija) di Kecamatan Taopa, yang masih bertahan meski terkendala mahalnya bahan baku dan terbatasnya pemasaran.
Kehadiran kelompok ini, menurut Hestiwati, menjadi bukti keterikatan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong dengan warisan budaya menenun. Namun, tanpa motif khas yang dipatenkan, kerajinan itu sulit berkembang lebih luas.
“Dengan adanya motif resmi, kita berharap pengrajin lokal semakin percaya diri dan hasil tenun mereka lebih mudah dipasarkan, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ungkapnya.

Alamat Redaksi :