Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Parigi Moutong. Senin, 16 Juni 2025.
Pada kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sunarti, mengatakan ada sebanyak 23 sekolah di Kabupaten Parigi Moutong akan direhabilitasi melalui Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2025.
Program itu menyasar mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Sekolah-sekolah ini dipilih langsung oleh pusat berdasarkan data yang diinput oleh masing-masing sekolah mengenai kondisi fasilitasnya,” ujar Sunarti.
Ia menjelaskan, program revitalisasi ini ditentukan langsung oleh Kementerian berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) dan bukan melalui usulan Dikbud Parigi Moutong dalam Dana Alokasi Umum Khusus (DAUK).
Ia menegaskan, seluruh sekolah yang telah masuk dalam program ini dan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU), tidak bisa diganti meskipun terdapat sekolah lain yang dianggap lebih layak mendapatkan bantuan.
“Kalau diganti, status bantuan bisa dipindahkan ke daerah lain dan itu berarti kita kehilangan kuota. Konsekuensinya, kita bisa dianggap tidak membutuhkan bantuan karena menolak,” jelasnya.
Saat ini, 23 sekolah penerima program revitalisasi masih dalam tahap survei oleh tim ahli, untuk menentukan besaran anggaran yang akan dikucurkan untuk masing-masing sekolah.

Alamat Redaksi :