Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Pj Bupati Richard Arnaldo memberikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD. Rapat itu dipimpin ketua DPRD Alfres Mas Boy Tonggiroh , Rabu Pagi 26 Maret 2025.
Alfres dalam sambutannya menyampaikan, LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pj Bupati Richard Arnaldo menyampaikan, LKPJ tahun 2024 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban tertulis (progress report) yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah kepada DPRD.
Lanjutnya, mekanisme LKPJ akhir tahun anggaran merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun, dengan dilandasi prinsip kemitraan, untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi sebagai hasil evaluasi dan untuk ditindaklanjuti guna penyempurnaan pada masa mendatang.
“Penyampaian LKPJ ini sudah kami awali dengan penyampaian dokumen LKPJ pada tanggal 24 maret 2025 dengan maksud DPRD Parigi Moutong dapat mengagendakan pembahasan LKPJ tahun anggaran 2024 bersama jajaran eksekutif sesuai amanat peraturan pemerintah republik indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana pasal 20 ayat 1 (satu) menyebutkan bahwa paling lambat tiga puluh hari setelah LKPJ diterima” ungkapnya
Secara garis besar LKPJ ini mencakup, gambaran umum daerah, yang meliputi dasar hukum pembentukan, visi dan misi kepala daerah, kondisi geografis, keadaan penduduk, jumlah aparatur pemerintah, serta pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta penentuan kebijakan dalam pengalokasian anggaran.
Kemudian, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan setiap perangkat daerah, permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diambil oleh perangkat daerah selama pelaksanaan anggaran tahun 2024, kebijakan strategis yang ditetapkan serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Sementara itu, LKPJ juga memuat hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, yang meliputi tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah pusat; tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah daerah provinsi.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, adalah sebagai berikut PAD, Pendapatan Transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian, dilanjutkan dengan laporan alokasi belanja daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024, sebesar 96,81% yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.
“Atas nama pribadi beserta seluruh jajaran Pemda Parigi Moutong mengucapkan minal aidin wal fa’izin mohon maaf lahir dan batin, semoga di bulan suci ramadhan ini kita senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sampai pada hari kemenangan idulfitri yang tinggal menghitung hari, semoga silaturahmi antara pemerintah dan DPRD terus terpelihara untuk bersama-sama bersinergi membangun kabupaten parigi moutong lebih maju dan sejahtera,” tutup Richard Arnaldo.
(Sumber : Diskominfo Parigi Moutong)






Alamat Redaksi :