Pemprov Sulteng Terima Penghargaan BKN Atas Penerapan Sistem Merit

Pemprov Sulteng Terima Penghargaan BKN Atas Penerapan Sistem Merit
FOTO : Plh. Kepala BKD, Adiman , SH,M.Si

Jakarta, Zenta InovasiGubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, diwakili Staf Ahli Gubernur Dr. Rohani Mastura, M.Si. menerima penghargaan dari BKN, atas keberhasilan Pemerintah Provinsi dalam Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024.

Penghargaan itu diterima di Hotel Fulman Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diberikan BKN Pusat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Pada Perpres itu, telah ditetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah Persentase Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori Kategori “Baik” dan “Sangat Baik”.

Sehubungan dengan itu, BKN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian penerapan sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan tersebut terdiri dari penetapan hasil penilaian penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN, penetapan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi, dan penetapan tingkat kepatuhan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode Perilaku ASN di instansi pemerintah.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi Kepada Mantan Kepala BKD Provinsi, Arsi , SH,M.Si. atas kinerjanya dan jajaran BKD Provinsi Sulawesi Tengah atas dedikasinya dan kinerjanya sehingga pemerintah pusat memberikan Penghargaan.

(SUMBER : Plh. Kepala BKD, Adiman , SH,M.Si)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *