Rapat Koordinasi Nasional P2DD, Dorong Ekosistem Transaksi Digital Pemerintah Daerah

Rapat Koordinasi Nasional P2DD, Dorong Ekosistem Transaksi Digital Pemerintah Daerah
FOTO : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana

Jakarta, Zenta Inovasi – Gubernur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto, mengikuti Rapat Koordinasi TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Tingkat Nasional.

Kegiatan tersebut bertempat di Kempinski Ball Room pada, Senin 23 September 2024.

Bacaan Lainnya

Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2024 tersebut, bertema “Digitalisasi Transaksi Pemda Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”.

Presiden RI Joko Widodo diwakili Menteri Bidang Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga selaku Ketua Satgas P2DD, memaparkan beberapa realisasi kegiatan dan capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu tahun 2023 hingga semester I tahun 2024.

“Terkait dengan digitalisasi, memang Indonesia setelah kepimpinan ASEAN tahun lalu, kita sudah mendukung Digital Economic Framework Agreement. Oleh karena itu, P2DD ini menjadi sangat penting,” ujar Airlangga.

Ia mengungkapkan, perkembangan implementasi kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekarang sudah 87,9 persen atau 480 Pemda, yang harus ditingkatkan kembali.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa jumlah Pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja tahun 2023 ini meningkat menjadi 512 Pemda atau setara dengan 93,7 persen.

Peningkatan partisipasi Pemda juga diiringi dengan peningkatan skor rata-rata dari 43,37 (2023) menjadi 51,40 (2024). Skor ini termasuk didalamnya merupakan realisasi non-tunai transaksi Pemda dengan bobot sebesar 30 persen.

Untuk itu, Menko berharap empat hal yang perlu di perhatikan diantaranya, pertama realisasi belanja APBD untuk mendorong perekonomian daerah. Kedua, ekosistem transaksi digital dan peran Bank Pembangunan Daerah bisa lebih ditingkatkan. Ketiga, Satgas P2DD yang saya minta untuk mengakomodasi PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD. Sosialisasi dan branding.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga mendorong ekosistem transaksi digital Pemerintah Daerah melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyediaan layanan yang mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah seperti mendukung mekanisme split payment untuk Opsen PKB dan BBNKB.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, para Eselon I Kementerian/Lembaga terkait, para Gubernur, Bupati, dan Walikota selaku Ketua TP2DD, serta para pimpinan pelaku usaha Lembaga Keuangan dan Jasa Pembayaran.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *