Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Auditor Pemerintah   

FOTO : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana

                                                                                                                           

Palu, Zenta Inovasi – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, S.Sos, M.Si, menghadiri acara pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum Dan Auditor Pemerintah Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Senin 9 September 2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pimpinan KPK RI Nawawi Pamolango di Swiss Bellhotel Palu.

Turut hadir Unsur Forkopimda Sulteng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov dan Kab/Kota se Sulteng, dan Pimpinan K/L lingkup Sulawesi Tengah.

Melalui Asisten Administrasi Umum, Gubernur H. Rusdy Mastura mengucapkan  terima kasih dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah memfasilitasi pelaksanaan pelatihan ini.

“Peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor dalam menangani kasus-kasus korupsi merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel”, ucapnya.

Dalam konteks ini, kata gubernur, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan auditor menjadi sangat esensial. Sebab mereka berada di garis depan dalam mengawasi penggunaan anggaran publik, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum dapat ditangani dengan tepat dan cepat.

“Kerjasama antara aparat penegak hukum dan auditor pemerintah menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum”, tandasnya.

Menurutnya, auditor memiliki peran penting dalam menganalisis laporan keuangan serta mengidentifikasi potensi kerugian negara, sementara aparat penegak hukum bertugas menindaklanjuti hasil temuan tersebut dalam proses hukum.

Ia pun berharap, sinergi yang kuat antara kedua pihak ini untuk menciptakan penanganan tindak pidana korupsi yang lebih efektif.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *