Pendapat Anggota DPR RI Mardani Ali Sera Soal Wacana Penambahan Kementerian

NASIONAL, Zenta Inovasi – wacana penambahan nomenklatur kementerian seharusnya dikaji secara mendalam dari berbagai sudut pandang, terutama sektor pendidikan.

“Saya agak menolak. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, melalui wawancara virtual, di Jakarta, pada Jumat, 10 Mei 2024, melansir dpr.go.id.

Diketahui, pada pemerintahan periode Prabowo-Gibran mendatang, jumlah nomenklatur kementerian diwacanakan akan bertambah menjadi 40, dimana sebelumnya dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah 34.

Disebutkan, alasan penambahan nomenklatur kementerian untuk mengakomodir beban kerja negara yang cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk.

Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra dikalangan publik, diantaranya muncul peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih (overlapping), dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan. 

“Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” pungkasnya.

Melansir dari https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/49448/t/Mardani+Ali+Sera+Soal+Wacana+Penambahan+Kementerian%3A+Harus+Miskin+Struktur%2C+Kaya+Fungsi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *