Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), menyelengarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045, bertempat di aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong. Selasa 7 Mei 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrembang merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.
RPJPD yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, dengan dasar hukum undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Lanjut dia, Musrenbang merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di kabupaten parigi moutong dalam mewujudkan RPJP daerah periode tahun 2025- 2045, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maupun daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan, yang merupakan pedoman rencana pembangunan 20 tahun ke depan menuju Indonesia emas tahun 2045.”ujarnya
Pj Bupati juga menyampaikan pentingnya paradigma ketika proses menyusun dokumen perencanaan, jangan hanya memikirkan apa yang akan dikerjakan, melainkan harus berpikir terlebih dahulu apa yang akan dicapai.
Pada kasempatan itu, Pj Bupati berharap agar dokumen yang akan dihasilkan ini, bisa menjawab sepenggal harapan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.
“Titik tolaknya adalah perlunya menyamakan persepsi kita terlebih dulu tentang harapan kita bersama, yang dalam konteks ini harapan tersebut disebut dengan visi. agar dengan demikian langkah kita selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama,” tandasnya.
Visi yang akan diwujudlkan yaitu ‘Kabupaten Parigi Moutong Maju Mandiri Berdaya Saing Dan Berkelanjutan’, maka dari itu berdasarkan visi tersebut, selanjutnya ditetapkan 5 misi yaitu pertama, mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas melalui peningkatan mutu dan akses terhadap layanan dasar.
Kedua, mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian daerah melalui peningkatan produktivitas berbasis potensi unggulan. Ketiga, mewujudkan ketahanan daerah terhadap perubahan iklim serta mengedepαnkan pembangunan yang ramah lingkungan. Keempat, mewujudkan birokrasi yang responsif, adatif dan efisien dan kelima, mewujudkan pemerataan infrastruktur dan pengembangan arah pembangunan berbasis kawasan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Dalfas dan Perencanaan Makro, Iqbal Karim mengatakan, akan dibahas sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanan dalam rancangan RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II berita acara ini.
Kemudian, program dan kegiatan yang belum diakomodir dalam rancangan RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045 beserta alasannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran III berita acara ini.
Rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045.
Diakhir kegiatan itu, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja serta penyerahan santunan secara simbolis oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan total santunan Rp 297 Juta Rupiah.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Para Pimpinan Instansi Vertikal/Kementerian/Lembaga Kabupaten Parigi Moutong, Narasumber/Pemateri, Para Camat Sekabupaten Parigi Moutong, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Wanita Sekabupaten Parigi Moutong.
(Sumber : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG)