Evaluasi Kinerja Pj Bupati Parigi Moutong, Berikut Arahan Kemendagri

Evaluasi Kinerja Pj Bupati Parigi Moutong, Berikut Arahan Kemendagri
FOTO : Prokopim Setda Parigi Moutong

JAKARTA, Zenta Inovasi – Kemendagri melalui Dirjen Inspektorat mengevaluasi kinerja Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, pada Triwulan II atau yang telah dilaksanakan pada bulan Januari s/d Maret 2024. Jakarta Senin 29 April 2024.

Hadir bersama Pj Bupati, Sekertaris Daerah Zulfinasran, Wakil ketua I, DPRD Parigi Moutong Faisan Badja, Wakil Ketua II, DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, seluruh Asisten, Staf Ahli, dan jajaran kepala OPD, serta Kepala Bagian Tekhnis digedung inspektorat Jenderal Kemendagri.

Bacaan Lainnya

Diketahui Tim Evaluasi Ditjen Kemendagri antara lain terdiri dari Inspektur khusus inspektorat jenderal, Teguh Narutomo, Sekretaris Inspektorat Jenderal, M. Husin Tambunan, Inspektur I Inspektorat Jenderal, Brigjen Pol. Rustam Mansur, Inspektur II Inspektorat Jenderal, Ucok Abdul Rauf Damenta, Inspektur III Inspektorat Jenderal, Elfin Elyas, Inspektur IV Inspektorat Jenderal, Ihsan Dirgahayu.

Baca berita terkait https://zentainovasi.id/2024/05/01/pj-bupati-parigi-moutong-paparkan-kinerja-triwulan-ii-di-kemendagri/

Berikut arahan Ditjen Kemendagri terhadap sepuluh indokator yang telah dipaparkan Pj Bupati Parigi Moutong, pertama terkait pengendalian Inflasi di daerah, yang perlu dilakukan intervensi secara menyeluruh kemudian disajikan melalui data untuk disandingkan dengan data inflasi Nasional.

Sebab hal ini menjadi fokus utama Mendagri sesuai instruksi Presiden untuk menekan kenaikan harga dan pengendalian stabiltas ketersedian bahan pokok pangan bagi masyarakat. Secara keseluruhan Parigi Moutong berada di level Stabil dari Inflasi Nasional.

Selanjutnya, Bidang kesehatan untuk lebih meningkatkan realisasi serapan anggaran dalam hal Mandatoris standing sudah terpenuhi pada upaya pelayanan dasar sehingga Evaluasi kinerja diperiode depan diharapkan untuk lebih menjelaskn hal-hal capaian yang lebih kongkrit.

Teknisnya dilapangan terkait indikator pelaksanaan pelayanan kegiatan kesehatan meliputi tenaga medis, sarana prasarana dimaksud sejauh ini cukup baik walupun capian target dari kemendagri terkait realisasi masih dibawah 10%.

Selain itu, terkait perencanaan program kegiatan di setiap OPD perlu untuk dievaluasi kembali, dalam hal penempatan anggaran kas belanja sehingga hal ini diharapkan terealisasi dengan baik pada pengelolaan keuangan Setiap OPD.

Berikutnya dalam Pelayanan publik Pemda parigi Moutong diminta untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar, dengan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya serta Pelayanan perizinan untuk memudahkan regulasi di Daerah terkait investasi guna menumbuhkan lapangan pekerjaan, dan menekan angka pengangguran.

Selanjutnya, terkait penyelenggaraan Pemilu pilpres legislatif yang sudah dilaksanakn dan Pilkada yang nantinya akan dihadapi, Pemda diminta mengevalusi keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam hal penyaluran hak politik serta selalau berkoordinasi dan membangun sinergitas antara seluruh jajaran forkopimda dan masyarakat agar program Daerah dapat berjalan dengan baik.

Terakhir, dalam hal pengelolaan sampah agar Pemda lebih menyajikan data secara akurat untuk mengklasifikasikan sehingga program pengelolaan sampah industri dan rumah tangga dapat dihitung dan tersaji secara baik, kemudian inovasi pengelolaan sampah yang diterapkan perlu ditingkatkan sehingga mampu menangani dan mengurai permasalah lingkungan dimasyarakat.

Ketersediaan informasi publik yang diperbarui agar memudahkan percepatan komunikasi yang fleksibel antara Pemda dan Masyarakat terkait program-program Startegis Daerah serta ruang pengaduan pelayanan yang terintegrasi langsung keseluruh Pemangku kebijakan di Birokrasi, memperkuat informasi tentang produk unggulan Daerah termaksud didalamanya Promosi dan Pemasaran Produk UMKM dan Destinasi Wisata.

Mendorong pengembangan investasi Daerah melalui Perumda, memperkuat akses permodalan dan manajemen bisnis sehingga mampu menjadi indikator dan motor penggerak ekonomi Daerah secara Profesional dan menjadi mitra Pemda dalam hal usaha dan peningkatan ekonomi kreatif, serta berorientasi pada kemandirian Daerah dalam pengelolaan kewirausahaan.

Meminta agar Pihak Legislatif bersama Pemda untuk merumuskan Peraturan Daerah yang menjadi kewenangannya dalam hal ini Regulasinya, sebagai bentuk langkah-langkah kongkrit yang  dipergunakan untuk  kesejahteraan dan kemajuan Masyarakat dan Daerah.

Saran dan masukan ini akan dihimpun oleh Tim Evaluasi kinerja untuk dijadikan bahan Pemda Parigi Moutong untuk pencapaian target kinerja di periode yang akan datang.

(Sumber : Prokopim Setda/Diskominfo Parigi Moutong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *