Kemendikbudristek Gandeng DWP Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Kemendikbudristek Gandeng DWP Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
FOTO : Kemdikbudritek

NASIONAL, Zenta Inovasi — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggandeng Dharma Wanita Persatuan (DWP) dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Sebagai orang tua, ibu-ibu dapat berperan di komite sekolah untuk terlibat dalam pembentukan dan menjalankan fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Lalu, memastikan sekolah binaannya sudah membentuk TPPK. Untuk, DWP tingkat daerah juga dapat mendorong pemerintah daerah di wilayahnya masing-masing agar segera membentuk Satgas PPKSP,” ujar Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, saat membuka webinar, pada Jumat, 15 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Saat ini, sebanyak 94,89 persen satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dan 74,86 persen satuan pendidikan jenjang PAUD serta Kesetaraan telah membentuk TPPK.

Selain itu, tercatat 50 persen provinsi sudah membentuk Satgas, dan 60,5 persen Kabupaten/Kota memiliki Satgas.

“Mari bergerak bersama mewujudkan satuan pendidikan yang merdeka dari kekerasan, untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua guna mewujudkan cita-cita merdeka belajar,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DWP Franka Makarim mengatakan, syarat paling utama dan mendasar bagi anak-anak Indonesia bisa belajar dengan baik adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

“Semua elemen pendidikan memiliki tugas bersama untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” tukasnya.

Dewi menyebut, di rumah, anak-anak bisa diberi edukasi tentang bentuk-bentuk kekerasan kepada seluruh anggota keluarga.

Selain itu, para pemangku kepentingan harus mengawal implementasi Permendikbudristek PPKSP guna memastikan satuan pendidikan di seluruh Indonesia merdeka dari kekerasan.

“Kita perlu memastikan bahwa sekolah dan daerah tempat anak kita belajar telah membentuk TPPK dan Satgas PPKSP. Selain itu, juga memastikan bahwa tim yang sudah dibentuk menjalankan peran dan fungsinya sesuai yang diamanatkan oleh Permendikbudristek PPKSP,” ujar Dewi.

Kata ia, DWP Pusat akan menjadikan pencegahan dan penanganan kekerasan sebagai salah satu program nasional mereka, yang harapannya juga ikut didukung dan dijalankan oleh DWP di masing-masing daerah.

(Sumber: Siaran Pers Kemendikbudristek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *