Pendapat Anleg DPR RI Dyah Roro Soal Program Beasiswa LPDP

NASIONAL, Zenta Inovasi–Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti berpendapat, program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bisa tetap berjalan tanpa tambahan anggaran baru.

Untuk pengalokasian baru, perlu dipertimbangkan agar dapat disalurkan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Agar SDM negara Indonesia dapat berdaya saing dan dibekali dengan skill of tomorrow, yakni keahlian yang dibutuhkan dan dicocokan dengan lapangan pekerjaan baru pada lintas sektor,” ujarnya, dalam pesan singkat yang diterima Parlementariadi Jakarta, Jumat 19 Januari melansir dpr.go.id.

Bacaan Lainnya

Kata dia, wacana penghentian program beasiswa dari LPDP bukan berarti program tersebut yang dihentikan.

“Penghentian yang dimaksud bukan terkait program beasiswa LPDP-nya. Namun, terkait anggaran yang hingga saat ini menumpuk, yakni sebesar kurang lebih Rp150 Triliun dan belum terpakai. Sehingga, program LPDP masih bisa tetap jalan tanpa alokasi anggaran baru,” terangnya.

Dijelaskannya, setiap tahunnya  pemerintah menganggarkan 20 persen dari APBN dikhususkan untuk sektor pendidikan.

Pada APBN tahun 2023, sektor pendidikan telah dialokasikan sebesar Rp612,2 triliun. Untuk Program LPDP sendiri telah dialokasikan Rp20 triliun pada tahun 2023 dan Rp25 Triliun pada tahun 2024. Namun, dana tersebut belum sepenuhnya terserap oleh program LPDP.

“Mengingat anggaran yang cukup besar untuk sektor ini, perlu dikawal dengan baik pembelanjaannya,” tukasnya.

Selain itu, ia menyadari, kesejahteraan para guru juga wajib untuk lebih diperhatikan dan prioritaskan. Karena akan menimbulkan efek berganda terhadap kualitas pendidikan yang diberikan. 

Menurutnya, bahkan yang tidak kalah penting adalah anggaran untuk research and development (RnD).

Pasalnya, keberhasilan sebuah bangsa diukur melalui kualitas RnD-nya untuk kemudian mengukir terobosan-terobosan baru demi memajukan bangsa. 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, sempat memberikan opsi bahwa pemerintah akan menghentikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen yang disalurkan ke dana abadi LPDP. 

Tujuannya, agar dana 20 persen dari anggaran itu, dialihkan untuk membenahi riset dan pengembangan perguruan tinggi.

Melansir dari https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48343/t/Program+Beasiswa+LPDP+Bisa+Tetap+Berjalan+Tanpa+Tambahan+Anggaran+Baru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *