Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo mengatakan, pengelolaan Dana Desa (DD) kurang lebih 1 miliar satu desa, seharusnya dapat mengurangi jumlah penduduk miskin dan mengurangi angka stunting yang ada di desa.
Hal itu ia sampaikan, saat menghadiri sekaligus membuka rapat kerja Bupati bersama Camat, Kepala Desa/Lurah, Ketua TP-PKK Kecamatan dan Ketua TP-PKK Desa/Kelurahan se- Kabupaten Parigi Moutong, di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong. Selasa 12 Desember 2023.
“Optimalisasi peran serta masyarakat dalam pembangunan terutama di desa, harus dapat dilakukan oleh Pemerintah Desa,” ujar dia.
Dikatakannya, desa diharapkan memiliki inovasi dalam memanfaatkan potensi yang ada di desanya. Sehingga diperlukan sinergitas yang baik dari setiap elemen yang ada di desa baik itu Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
“Peran lembaga kemasyarakatan desa atau tim penggerak PKK desa, sebagai mitra Pemerintah Desa dalam perencanaan dan pembangunan Desa perlu ditingkatkan,” jelas Pj Bupati.
Ia menjelaskan, lembaga Kemasyarakatan Desa seperti LPMD memiliki peran penting dalam perencanaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Karang Taruna Desa berperan dalam peningkatan kesejahteraan sosial desa, posyandu sebagai penyelenggara usaha kesehatan serta PKK bertanggung jawab dalam pembicaraan kesejahteraan keluarga.
Selanjutnya, Pj Bupati mengajak agar melalui penganggaran ketahanan pangan nabati dan hewani yang ada di desa.
“Bersama-sama kita sukseskan gerakan menanam cabe di pekarangan rumah, sebagai bentuk bagian dari pencegahan inflasi yang sedang dialami sekarang,” ajaknya.
Pj Bupati juga menyerukan pemanfaatan posyandu dalam hal layanan kesehatan ibu hamil, bayi balita, remaja dan lansia tetapi sebagai layanan sosial dasar termasuk didalamnya untuk pencegahan stunting baik spesifik dan sensitif.
“Saya minta pemerintah desa agar memprioritaskan DD untuk percepatan penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrim di desanya dan juga saya ingatkan kepada Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa agar mengelola Dana Desa secara akuntabel dan bertanggungjawab” tutupnya.
(Sumber : DISKOMINFO PARIMO)