Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi– Pemerintah Daerah Parigi Moutong, diminta untuk memporsikan anggaran biaya ambulans pemulangan jenazah, untuk masyarakat pra sejahtera pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Mohamad Fadli mengatakan, terkait dana subsidi itu Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus serius dan komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama.
Sebab kata dia, saat pembahasan APBD 2024 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong dan TAPD telah disepakati, porsi anggaran biaya ambulans pemulangan jenazah sebesar Rp200 juta.
Sehingga Fadli mengingatkan, pembiayaan ambulans pemulangan jenazah benar-benar masuk dalam batang tubuh APBD 2024.
“Sebagai pengusul, saya berharap pembiayaan subsidi atau penanggungan ambulans pemulangan jenazah dari RSUD Anuntaloko Parigi, masuk dalam batang tubuh APBD 2024,” ujar Fadli.
Mengingat kata Fadli, pemulangan jenazah tidak masuk dalam tanggungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai APBN maupun APBD.
Begitu juga dengan, Bantuan Sosial Daerah (Bansosda) terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak mampu, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Pelayanan kesehatan gratis, tanpa tanggungan pemulangan jenazah, saya kira tidak tuntas bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat miskin,” ungkapnya.
Fadli menilai dengan memasukan biaya pemulangan jenazah bagi masyarakat miskin, membuat program bantuan sosial Pemda Parigi Moutong menyentuh sampai ke persoalan dasar.
Sebab, pembiayaan ambulans pemulangan jenazah akan menambah beban masyarakat miskin, yang dalam kondisi berduka.
Padahal pemerintah telah menanggung pembiayaanya berdasarkan ketentuan perundang-undangan, seperti ambulans rujukan, dan penanganan rawat inap di rumah sakit.
“Lantas, masyarakat kita yang miskin meninggal dunia ini, tidak ditanggung biaya pemulangan jenazahnya, saya rasa rancu,” pungkasnya.