PALU, Saurus Trans Inovasi – DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui rancangan Kebijangan Umum Anggaran dan Priotitas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024, dalam sidang paripurna DPRD Sulteng, Senin, 14 Agustus 2023.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H Nilam Sari Lawira, dalam sambutannya mengatakan, sebelumnya pemerintah telah menyampaikan pidato pengantar, dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menyempurnakan rancangan KUA-PPAS 2024.
Lanjutnya, sesuai ketentuan pasal 10, ayat 2 dan ayat 3, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menegaskan kesepakatan rancangan KUA-PPAS ditandatangani Pemda dan Pimpinan DPRD.
Kemudian kata dia, KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah, dalam meyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.
“Hasil kesepakatan yang disepakati dalam rapat kerja Banggar dan Pemda, dituangkan dalam nota kesepakatan,” ujar Nilam Sari.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H Ma’mun Amin menyampaikan apresiasinya atas kinerja DPRD Sulawesi Tengah yang telah melakukan pembahasan untuk menyempurnakan rancangan KUA-PPAS 2024.
Ia menyampaikan, dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS 2024, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Sulawesi Tengah ke depan.
“Kepada seluruh organisasi perangkat daerah diharapkan, untuk selalu proaktif dalam berbagai agenda pembahasan di DPRD Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Pantauan media ini, persetujuan rancangan KUA PPAS 2024 itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan yang dilakukan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H Nilam Sari Lawira dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H Ma’mun Amin.