Tahapan Pengajuan Rancangan DCS Pemilu 2024 Berakhir

KPU Parigi Moutong Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pikada
FOTO : Divisi Tekhnis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Ariana Borahima (ISTIMEWA)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Tahapan pengajuan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) peserta Pemilu 2024, yang telah dimulai sejak 6 Agustus  berakhir pada Jumat kemarin, 11 Agustus 2023 pukul 23:59 WITA.

Demikian kata Divisi Tekhnis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Ariana Borahima, Sabtu dini hari, 12 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Ariana menyebut  dari 17 Partai Politik (Parpol) ada tiga yang tidak melakukan pengajuan perubahan rancangan DCS pada masa pencermatan.

“Tiga Parpol itu, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrasi (NasDem) dan Partai Ummat,” ungkap Ariana.

Dia menjelaskan, PAN dan Partai NasDem tidak lagi mengajukan perubahan rancangan DCS, karena seluruh Bakal Calon Legislatif yang diusungnya telah 100 persen memenuhi syarat.

Sementara, pihak Partai Umat telah menyatakan tidak akan melakukan perubahan atas dua Bacalaeg yang diusungnya, meskipun tak memenuhi syarat.

Dari jadwal yang telah ditetapkan, Parpol baru mengajukan perubahan rancangan DCS pada 10 Agustus, diawali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

“Akan tetapi, pengajuan perubahan DCS dari PKN, kita kembalikan untuk melakukan perbaikan kembali saat itu,” ujarnya.

Kemudian, 13 Parpol baru mendatangani KPU, pada 11 Agustus 2023. Dimana, Partai Golkar menjadi yang terakhir melakukan pengajuan perubahan DCS. Sehingga, dengan berakhirnya tahapan ini, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dimulai pada 12-15 Agustus 2023, serta penyusunan DCS yang dijadwalkan pada 16-17 Agustus 2023.

“Penetapan DCS akan kita lakukan pada 18 Agustus 2023. Kemudian dilanjutkan pengumuman DCS, dari 19-23 Agustus 2023,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *