Sosialiasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Parigi Moutong

Sosialiasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Parigi Moutong
FOTO : ILUSTRASI (ISTIMEWA)

PARIGI MOUTONG, Saurus Trans Inovasi – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, menggelar sosialiasi penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 21 Maret 2023.

“Perlu saya sampaikan, sosialisasi ini merupakan rangkaian dari proses kegiatan pembinaan penggunaan spektrum frekuensi radio, serta alat atau perangkat telekomunikasi yang merupakan tugas pokok dan fungsi dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu,” ungkap Kepala Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, Hermanto, dikutip dari The Opini.id

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tujuan kegiatan tersebut agar seluruh lapisan masyarakat termasuk pemangku kepentingan yang memiliki peran dan kewenangan dalam bidang komunikasi.

Sehingga, bisa memahami dan mengerti prinsip, persyaratan, kewajiban, larangan serta sanksi yang akan diterapkan pada penggunaan spektrum frekuensi radio atau perangkat telekomunikasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999, tentang telekomunikasi serta PERPU UU nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja.

“Harapan kami selaku representasi pemerintah, meminta kepada peserta sosialisasi agar dapat memahami pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio yang baik, dan tepat,” ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, tidak terlepas dari keberadaan spektrum frekuensi radio, yang memiliki potensi strategis dan nilai ekonomis. Namun, termasuk Sumber Daya Alam (SDM) yang terbatas.

Sehingga, harus dikelola dan diatur secara efektif serta efesien, guna memperoleh manfaat yang optimal dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.

Bahkan, kepentingan bangsa dan negara, dengan tetap memperhatikan kaidah hukum nasional maupun internasional.

 “Disamping itu, dengan pengganti alat atau perangkat telekomunikasi sesuai standar teknis, diharapkan dapat memberikan jaminan penggunaan mulai dari kelayakan dan fungsinya hingga perlindungan terhadap kerugian dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, sosialiasi penggunaan Spektrum Frekuensi Radio digelar bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatikas, Persandian dan Statistik Kabupaten Parigi Moutong

Melansir dari https://theopini.id/2023/03/21/sosialiasi-penggunaan-spektrum-frekuensi-radio-digelar-di-parimo/

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *