SAURUS T.V – DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Parigi Moutong terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai 3 raperda. Rapat tersebut dilaksanakan pada 23 Maret 2022. Diruang rapat paripurna DPRD.
Adapun ketiga raperda tersebut yaitu Raperda penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Raperda pembentukan dan pengelolaan publik lokal pemerintah daerah, Dan Raperda pendirian umum Perusahaan Daerah Songulara Mombangu.
Kunjungi juga : https://t.v.kabarsaurusonline.com/2022/03/22/desa-tumpapa-dapat-alokasi-program-bsps-sebanyak-80-unit/
Baca juga : https://kabarsaurusonline.com/2022/03/25/dprd-parigi-moutong-rombak-struktur-badan-kehormatan/
1 Komentar