Reses di Palapi, Candra Setiawan Kawal Isu Bank Tanah Hingga Abrasi Pantai di Taopa

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Parigi, Candra Setiawan, menggelar reses di Balai Pertemuan Desa Palapi, Kamis 6 Agustus 2026. (Humas Setwan Parigi Moutong)

Parigi Moutong, Zenta InovasiAnggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari PKB, Candra Setiawan, S.Pd., M.Pd., reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Balai Pertemuan Desa Palapi, Kamis 6 Agustus 2026.

Jaring aspirasi Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD ini dihadiri Camat Taopa, Kades Palapi, Kades Bilalea, Kades Taopa Barat, Korwil Pendidikan Kecamatan Taopa, serta tokoh masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

​Dalam dialog interaktif, isu konflik agraria terkait Bank Tanah menjadi sorotan utama. Warga mendesak penyelesaian tuntas permasalahan Bank Tanah yang dinilai meresahkan petani dan pemilik lahan lokal.

Selain itu, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan mendesak yang mencakup pembangunan infrastruktur pesisir, fasilitas umum, hingga pemberdayaan ekonomi warga.

​Di sektor infrastruktur pesisir dan fasilitas umum, masyarakat mengusulkan pembangunan talud pengaman pantai di pesisir Desa Palapi untuk mencegah abrasi, serta pengadaan lahan dan penyediaan fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru untuk Desa Bilalea dan Taopa Barat.

​Sementara pada bidang pendidikan dan pariwisata, aspirasi berfokus pada rehabilitasi fisik gedung SDN 4 Tuladenggi Sibatang, perbaikan jalan akses menuju Panti Moian, serta penataan dan pengoptimalan potensi wisata lokal.

Guna mendukung pemberdayaan perempuan, warga juga mengajukan bantuan pengadaan peralatan memasak untuk menunjang kegiatan usaha kreatif kelompok perempuan di wilayah tersebut.

Merespons aspirasi tersebut, Candra berkomitmen membawa persoalan Bank Tanah dan kebutuhan dasar publik ini ke tingkat kebijakan daerah.

​”Persoalan Bank Tanah ini menjadi catatan khusus bagi saya. Kami akan segera mengoordinasikannya dengan komisi terkait dan instansi berwenang agar ada kejelasan hukum yang melindungi hak tanah masyarakat,” tegas Candra.
​Ia juga memastikan usulan fisik seperti talud pesisir Palapi, perbaikan SDN 4 Tuladenggi Sibatang, hingga lahan TPU akan dikawal ketat agar masuk dalam Dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Parigi Moutong.

Sumber: Humas Setwan Parigi Moutong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *