Dinkes Parigi Moutong Desak Pelunasan Sisa Utang Bansosda Kesehatan di 3 Rumah Sakit

Dinkes Parigi Moutong Desak Pelunasan Sisa Utang Bansosda Kesehatan di 3 Rumah Sakit
Foto: Istimewa

Parigi Moutong, Zenta Inovasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, mendesak pemerintah daerah untuk segera melunasi sisa utang Bantuan Sosial Daerah (Bansosda) kesehatan sebesar Rp 13 miliar. Tunggakan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin tersebut saat ini masih mengendap di tiga rumah sakit daerah.

Desakan ini muncul setelah sisa utang program jaminan kesehatan masyarakat miskin tersebut diketahui terus berjalan dan justru melonjak signifikan hingga tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Padahal, saat ini seluruh masyarakat telah tercover program Universal Health Coverage (UHC) serta program andalan Gubernur Sulawesi Tengah, “Berani Sehat“.

Plt Kepala Dinkes Parigi Moutong, Darlin, mengungkapkan, meskipun program Bansosda sudah tidak lagi dijalankan, Pemda Parigi Moutong tetap memiliki kewajiban mutlak untuk melunasi sisa tunggakan tersebut.

Kata ia, dari total Rp 13 miliar utang yang ada, akumulasi nominal terbesar berada di RSUD Anuntaloko Parigi, sementara sisanya tersebar di RSUD Buluye Napoa’e Moutong dan RSUD Raja Tombolotutu.

“Jadi utang Bansosda sekitar Rp 13 Miliar yang melekat pada tiga rumah sakit, yaitu  RSUD Buluye Napoa’e Moutong, Raja Tombolotutu dan  terbanyak ada di RSUD Anuntaloko Parigi,” bebernya.

Menurutnya, dana Bansosda ini sudah menjadi Temuan BPK. Sehingga, skema pembayarannya disarankan untuk dievaluasi agar dialihkan ke UHC.

Di sisi lain, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong mengendus adanya kejanggalan pada pergerakan angka utang tersebut.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Mulyati, membeberkan bahwa utang Bansosda pada tahun-tahun sebelumnya sebenarnya sempat menyentuh angka Rp 20 miliar, namun berhasil dicicil secara bertahap hingga menyisakan sekitar Rp 6 miliar.

“Dari beberapa tahun sebelumnya, utang Bansosda berada di kisaran 20 miliar. Tetapi sudah dilunasi secara bertahap, dan menyisahkan sekitar Rp 6 miliar,” tuturnya.

Anehnya, setelah program UHC berjalan dan data penggunaan Bansosda seharusnya berkurang, nilai tunggakan di tahun 2024 justru melonjak drastis kembali ke angka Rp 13 miliar dengan pusat lonjakan berada di RSUD Anuntaloko.

Dengan adanya peningkatan hutang tersebut, ia ditugaskan untuk melakukan pengecekan berdasarkan data pengguna By name by address.

Ia mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah besaran utang yang masuk ke BPKAD sesuai dengan jumlah pengguna Bansosda atau tidak.

“Untuk itu, di tahun 2026 belum ada penganggaran pembayaran utang Bansosda, kami akan mengkroscek kemabli dengan semua pihak rumah sakit terutama RSUD Anuntaloko,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *