Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi bersama jajarannya, berkomitmen memberantas penyelundupan narkoba, handphone, dan pungutan liar (pungli) di lingkungan kerjanya.
Komitmen itu disampaikan dalam pengucapan ikrar bersama para pegawai dengan tema ‘Zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati‘ yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis 16 April 2026.
Pengucapan ikrar bukan sekadar acara seremonial, tetapi sudah menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Fentje menekankan bahwa narkoba, handphone, dan pungli merupakan ancaman serius yang harus diperangi secara bersama oleh seluruh jajaran petugas di Lapas kelas III Parigi.
“Narkoba adalah musuh bangsa, dan kami sebagai abdi negara wajib berada digarda terdepan untuk memeranginya,” tegasnya.
Ia menambahkan, jajaran Lapas Kelas III Parigi telah melakukan langkah konkret dengan memperketat pengawasan disetiap lini. Mulai dari pintu masuk utama, pemeriksaan barang titipan, maupun pengawasan terhadap aktivitas kunjungan.
Fentje menekankan pada jajaranya, jika ditemukan adanya keterlibatan oknum, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Siapapun dia, jika terbukti terlibat, pasti akan kami tindak. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” ujar Fentje.
Fentje menuturkan bahwa belum lama ini, pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang pembesuk melalui jasa kurir dengan modus yang cukup beragam. Salah satunya melalui titipan makanan yang disembunyikan dalam kemasan sampo serta pembalut perempuan.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, pihaknya menemukan empat paket narkoba yang disembunyikan secara rapi dalam kemasan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku terus mencari celah untuk menyelundupkan barang terlarang dengan berbagai cara.
“Modusnya semakin beragam, sehingga kami juga harus semakin teliti dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pemeriksaan. Kini yang bersangkutan telah diamankan Polres Parmout untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Fentje.
Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut, membuahkan penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pegawai.
“Alhamdulillah, petugas kami telah menerima penghargaan dari pimpinan. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” kata Fentje.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau masyarakat khususnya para pengunjung dan pembesuk warga binaan (wabin) baik melalui lisan maupun tertulis, agar tidak mencoba membawa barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Selain itu, pihaknya telah memasang baliho berisi larangan membawa barang terlarang di area strategis Lapas. Tujuannya, agar segala bentuk larangan dapat dengan mudah diketahui oleh masyarakat.
Ia kembali menegaskan bahwa tindakan membawa barang terlarang ke dalam Lapas tidak hanya melanggar hukum, melainkan berdampak negatif terhadap wabin itu sendiri. Menurutnya, jika wabin kedapatan terlibat dalam peredaran barang terlarang, maka hal tersebut dapat memperberat proses hukum serta menghambat pembinaan yang sedang dijalani.
“Kami selalu mengingatkan keluarga wabin untuk membantu kami menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai niat menjenguk justru membawa masalah baru,” imbuh Fentje.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penggeledahan rutin di setiap kamar wabin. Upaya tersebut sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan terbaru, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada didalam Lapas. Di antaranya satu unit handphone, dua charger, kabel, enam sendok, satu gunting, paku, kikir, kawat hanger, serta pisau cukur.
“Semua temuan ini telah kami amankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sebab, keberadaan benda-benda ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkungan pemasyarakatan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan di dalam Lapas,” tutur Fentje.
Ia mengakui bahwa keberhasilan menjaga lingkungan Lapas dari peredaran barang terlarang tidak terlepas dari kedisiplinan dan komitmen seluruh jajaran petugas. Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.
Fentje menegaskan, Lapas Parigi akan terus konsisten dalam menolak segala bentuk penyelundupan barang terlarang dan pungli demi menjaga integritas lembaga serta mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Alamat Redaksi :