Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong, secara resmi telah menetapkan besaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, dan Fidyah untuk tahun 1447 Hijriyah / 2026 Masehi.
Ketetapan ini tertuang dalam surat edaran nomor B.167/Kk.22.9/BA.03/02/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Parigi Moutong, H. As’at Latopada.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat dan musyawarah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Baznas Kabupaten Parigi Moutong untuk menyesuaikan harga pangan pokok di wilayah setempat.
Berikut adalah rincian besaran zakat yang harus ditunaikan oleh umat Muslim di Kabupaten Parigi Moutong:
- Zakat Fitrah (Beras): Sebesar 2,5 Kilogram atau 3,5 Liter per jiwa.
- Zakat Fitrah (Uang): Jika ditunaikan dalam bentuk uang, nilainya setara dengan Rp 37.500 per jiwa.
- Fidyah: Bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa sesuai ketentuan syariat, wajib membayar fidyah sebesar Rp 35.000 per hari.
- Zakat Maal: Ditetapkan sebesar 2,5% dengan syarat kepemilikan harta telah mencapai nisab (batas minimum) dan haul (satu tahun).
Masyarakat dapat mulai menunaikan zakat fitrah terhitung sejak 1 Ramadhan 1447 H dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Pemerintah menghimbau agar masyarakat menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi seperti, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di instansi pemerintah, swasta, maupun masjid-masjid di lingkungan masing-masing.
Dalam surat tersebut, Kemenag juga menegaskan kepada para Kepala UPZ dan Amil Zakat Masjid untuk tertib secara administrasi dengan menyampaikan laporan pengelolaan zakat kepada Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong paling lambat tanggal 31 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan pendistribusian zakat kepada para mustahik (penerima zakat) dilakukan secara tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan syariat Islam demi mewujudkan Ramadan yang menyenangkan dan menenangkan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Alamat Redaksi :