Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Bupati Parigi Moutong Sulawesi Tengah, H Erwin Burase, meninjau langsung lokasi terdampak pertambangan emas di Desa Air Panas dan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. Selasa, 14 Oktober 2025.
Setelah melihat kondisi dan berdialog dengan pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat sekitar tambang, Bupati Erwin menegaskan, tidak akan lagi membuka atau menerima usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) baru di Desa Kayuboko dan Desa Air Panas,
Menurut dia, kebijakan itu perlu diambil sebagai langkah tegas pemerintah daerah untuk menghentikan perluasan aktivitas pertambangan yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan cukup parah.
“Kondisinya sudah sangat parah. Tumbuhan hijau mulai menghilang dan lahan sekitar tampak gersang,” ujar Bupati Erwin Burase di lokasi peninjauan.
Bupati Erwin menegaskan, selama masa pemerintahanya dipastikan tidak akan ada lagi usulan kawasan tambang baru dikedua wilayah itu.
Menurutnya, keputusan itu penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi sekitar 65 hektare lahan pertanian masyarakat dari ancaman kerusakan akibat aktivitas tambang.
Ia menjelaskan, selain menyebabkan degradasi lingkungan, aktivitas tambang juga berdampak pada kerusakan rumah warga, lahan pertanian, hingga perkebunan.
Karena itu, Pemda Parigi Mouģtong meminta seluruh koperasi tambang untuk ikut mencari solusi dan memperbaiki kerusakan yang terjadi, termasuk melakukan normalisasi sungai serta mengganti kerugian masyarakat terdampak.
“Saya sudah memerintahkan kepala desa (Air Panas) untuk mendata jumlah keluarga yang terdampak dan mengalami kerugian akibat aktivitas tambang,” tegasnya.
Bupati Erwiwn juga meminta pihak terkait segera memperbaiki kondisi aliran irigasi dan sungai, khususnya di bawah jembatan Desa Air Panas.
Upaya itu meliputi normalisasi sungai dan pemasangan bronjong di sepanjang aliran air agar tidak terjadi banjir dan erosi.
“Selain normalisasi, pemasangan bronjong di sepanjang sungai juga penting agar dampaknya tidak semakin meluas,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Erwin Burase berencana mengundang koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk membahas solusi penanganan bencana banjir di Desa Air Panas yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan tersebut.
Pertemuan itu, diharapkan menjadi forum tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, koperasi tambang, dan masyarakat.
“Kita akan duduk bersama dengan para pemegang izin IPR agar ada kesepakatan konkret untuk pemulihan lingkungan dan mencegah banjir susulan,” tegas Bupati.
Selain itu, ia juga memerintahkan agar aktivitas tambang di luar wilayah izin resmi segera dihentikan, terutama yang masuk kategori pertambangan ilegal.
“Lokasi yang berada di luar izin tambang harus segera ditutup dan dilakukan penghijauan kembali,” tutupnya.




Alamat Redaksi :