Pemprov Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong Tinjau Lokasi Tambang di Kayuboko

Pemprov Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong Tinjau Lokasi Tambang di Kayuboko
FOTO :Prokopim Setda Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta InovasiPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin Yambas, meninjau lokasi pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kunjungan Fahrudin Yambas ini  didampingi langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, bersama jajaran OPD teknis.

Bacaan Lainnya

Peninjauan ini meliputi beberapa titik strategis, antara lain daerah aliran sungai, pengecekan kondisi bendungan air dan saluran irigasi, serta kawasan kamp lokasi penambangan emas. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menata dan mengelola aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di salah satu titik aliran sungai yang terdampak aktivitas tambang, telah dilakukan normalisasi sungai menggunakan alat berat jenis ekskavator, milik salah satu Koperasi.

Dalam dialog yang berlangsung, dibahas berbagai langkah strategis dan rencana penataan wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Parigi Moutong, sesuai arahan Gubernur Sulawesi Tengah.

“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa kegiatan pertambangan rakyat berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Fahrudin Yambas.

Wakil Bupati Abdul Sahid menekankan bahwa keberadaan Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (WPR) yang dikelola melalui wadah koperasi dapat menjadi solusi ditengah polemik tambang rakyat yang selama ini terjadi di Parigi Moutong.

“Kami berharap skema koperasi dalam pengelolaan IPR ini bisa menjadi jalan tengah yang mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kepentingan regulasi. Dengan cara ini, masyarakat bisa sejahtera tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.

Selain isu tambang, pengawasan terhadap kawasan perairan laut dan pesisir juga menjadi perhatian penting. Isu pengawasan dan penataan tambang serta perlindungan wilayah perairan laut di Parigi Moutong merupakan bagian dari amanah dan arahan Gubernur Sulawesi Tengah yang dititipkan dalam program 100 hari kerja Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid.

“Arah kebijakan kami jelas—penambangan rakyat harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh mengorbankan sektor lain seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan. Semua harus berjalan seimbang, tertata dengan pendekatan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” tegas Abdul Sahid.

Dari hasil monitoring lapangan, tim Pemprov Sulteng mencatat sejumlah poin penting terkait pengelolaan tambang dan infrastruktur pendukung. Hal ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan teknis dan perencanaan penataan wilayah pertambangan rakyat ke depan.

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten sepakat untuk terus berkoordinasi dalam memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas tambang, guna mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

(Sumber : Prokopim Setda Parigi Moutong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *