Dekatkan Pelayanan Publik, Pemda Parigi Moutong Siapkan Pelimpahan Kewenangan ke Kecamatan

Ket Foto : Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan (Muh.Aldy)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Untuk mendekatkan jarak pelayanan birokrasi kepada masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, akan melakukan pelimpahan sebagian kewenangan ke tingkat kecamatan.

“Langkah strategis ini diambil untuk memperpendek jarak serta meringankan beban biaya transportasi bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten,” ujar Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong Irwan, saat ditemui belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, kebijakan ini merupakan bagian dari pilar keenam pembangunan daerah, yakni program
Berintegrasi Bersama, yang fokus utamanya adalah optimalisasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan.

Karena selama ini kata ia, masyarakat di wilayah pelosok seringkali harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di ibu kota kabupaten, hanya untuk mengurus dokumen dasar seperti KTP.

Kondisi geografis Parigi Moutong yang cukup panjang ini, dinilai menjadi hambatan dalam pemenuhan hak administrasi warga, di ujung kabupaten.

Irwan menjelaskan, dengan adanya pelimpahan kewenangan ini, proses cetak dan penandatanganan dokumen bisa dilakukan langsung di kantor kecamatan masing-masing.

​”Sehingga ketika ada yang perlu KTP dan lain-lain tidak perlu ke kabupaten, dicetak di sana sudah penandatanganannya. Untuk memperpendek jarak, karena datang ke kabupaten itu cukup memakan biaya besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Parigi Moutong sedang merampungkan draf Peraturan Bupati (Perbub), sebagai payung hukum pelaksana. OPD terkait menargetkan regulasi ini akan tuntas segera setelah masa libur Lebaran berakhir.

​”Tadi malam saya diskusi dengan Kabag Tapem, selesai Lebaran kita upayakan finalkan Perbubnya. Di samping Perbubnya, sarana dan prasarana juga kita siapkan sehingga dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah diterapkan,” tuturnya.

​Selain pemindahan lokasi pelayanan, Pemda juga akan memperluas penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) hingga ke tingkat kecamatan untuk mendukung percepatan digitalisasi birokrasi.

​”Percepatan digitalisasi ini penting, karena sekarang TTE sudah berlaku. Pasti akan kita pakai dan diperluas, bukan hanya di tingkat OPD saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *