Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, melaporkan hasil kerja pengawasan terhadap pengelolaan packing house komoditas ekspor durian.
Laporan akhir Panja itu disampaikan oleh Yushar dari Fraksi Keadilan Rakyat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, yang dipimpin Alfres Tonggiroh dan dihadiri Wakil Bupati Abdul Sahid, Selasa 10 Maret 2026.
Panja melaporkan telah melakukan pengawasan yang sistematis dan terukur, seperti mengumpulkan data lapangan, rapat dan dialog resmi, telaah dokumen dan regulasi juga analisis kebijakan dan risiko.
“Metodologi ini memastikan bahwa laporan Panja bukan opini, tetapi hasil kerja pengawasan yang berbasis data, fakta dan regulasi,” kata Yushar, membacakan laporan Panja.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, maka kepada Pemerintah Daerah Parigi Moutong, Panja merekomendasikan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan perusahaan yang mengelola packing house durian.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menetapkan regulasi daerah terkait standar kemitraan durian serta menyusun roadmap pengembangan durian sebagai komoditas unggulan daerah. Pengawasan berkala terhadap operasional perusahaan terus dilakukan.
Kepada pihak perusahaan, Panja menegaskan agar seluruh izin operasi dan izin ekspor diurus secara mandiri melalui mekanisme resmi pemerintah. Perusahaan juga diminta tidak bergantung pada asosiasi atau lembaga non-pemerintah dalam pengurusan izin.
Selain itu, perusahaan diharapkan menyusun SOP pembelian durian yang jelas dan terbuka, mengutamakan tenaga kerja lokal, serta menjamin harga yang wajar dan tidak merugikan petani.
Panja juga memberikan rekomendasi tegas bahwa perusahaan yang izinnya belum lengkap atau masih memiliki permasalahan lahan maupun persoalan hukum lainnya direkomendasikan untuk menghentikan sementara operasionalnya hingga seluruh permasalahan tersebut diselesaikan dan seluruh izin yang diwajibkan telah diperoleh secara sah.
Panja juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan rutin, menyediakan data produksi dan harga secara transparan, serta memfasilitasi forum komunikasi antara perusahaan dan petani.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut melalui monitoring lanjutan serta penyusunan regulasi pendukung apabila diperlukan.
Menutup laporannya, Panja menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik DPRD kepada masyarakat.
“Laporan ini adalah suara rakyat yang kami bawa ke forum terhormat ini, serta komitmen kami untuk memastikan pembangunan ekonomi daerah berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat,” tutupnya.




Alamat Redaksi :