Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Polres Parigi Moutong memanggil dan memeriksa 12 orang saksi untuk menyelidiki penyebab awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara dan Uevolo, Kecamatan Siniu.
“Sudah 12 orang yang kami periksa untuk dimintai keterangannya terkait penyebab awal kebakaran di Desa Avolua yang sudah merembet ke kawasan hutan Desa Uevolo,” ujar Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, ditemui saat meninjau lokasi terjadinya karhutla, Kamis 5 Februari 2026.
Menurut Kapolres ke 12 orang saksi tersebut ditanyakan hal-hal terkait yang mengetahui secara pasti orang, yang awalnya membakar hingga kemudian mengakibatkan kebakaran hutan maupun lahan.
Namun, saksi-saksi yang dimintai keterangan kemungkinan akan bertambah. Sebab, belum seluruhnya saksi-saksi dimintai keterangan.
Pasalnya, Polres Parigi Moutong saat ini masih fokus membantu upaya pemadaman api dengan mengerahkan sebanyak 30 orang personel yang terdiri dari Satuan Samapta dan Polsek jajaran terdekat dengan lokasi karhutla.
“Kami fokus dulu membantu upaya pemadaman api sembari mengumpulkan bahan dan keterangan dari saksi,” tutupnya.




Alamat Redaksi :