Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mewajibkan pemerintah daerah menginput data nelayan untuk didaftarkan asuransi.
Menanggapi itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera memperluas perlindungan sosial bagi nelayan melalui program asuransi nelayan.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan selama ini masih banyak nelayan yang belum masuk dalam data asuransi, padahal mereka termasuk kelompok pekerja rentan yang setiap hari bergelut dengan risiko di laut.
“KKP mendorong pemerintah daerah untuk wajib menginput data asuransi nelayan. Faktanya, nelayan kita masih banyak yang belum tercover,” ujar Erwin, Selasa 20 Januari 2026.
Sasaran utama program ini adalah masyarakat pada Desil 4 dan 5, yakni kelompok yang masih berada dalam kategori miskin dan rentan.
Menurutnya, nelayan layak mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka tidak hanya menopang ekonomi keluarga, tetapi juga menghadapi ancaman cuaca ekstrem dan kecelakaan kerja.
Kondisi tersebut semakin relevan mengingat Parigi Moutong memiliki garis pantai sepanjang 512 kilometer, dengan sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan.
Data pemerintah daerah mencatat, terdapat sekitar 14 ribu rumah tangga perikanan (RTP) yang tersebar di wilayah pesisir kabupaten ini.
Erwin menilai, tanpa perlindungan sosial yang memadai, nelayan akan terus berada dalam lingkaran kerentanan. Asuransi bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi jaring pengaman saat risiko datang tanpa peringatan.
Melalui penguatan basis data dan sinergi dengan KKP, Pemda Parigi Moutong berharap perlindungan bagi nelayan dapat segera diperluas, sehingga kesejahteraan masyarakat pesisir dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.




Alamat Redaksi :