Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Inspektur Inspektorat Parigi Moutong, Moh. Sakti A. Lasimpala mengingatkan pihak ketiga pentingnya mitigasi dan analisis risiko, sebelum mengerjakan proyek-proyek strategis bernilai miliaran rupiah.
Sorotan ini muncul seiring keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah direncanakan.
Sakti A. Lasimpala mengatakan, persoalan keterlambatan proyek tidak bisa dilepaskan dari kesiapan dan kemampuan pihak ketiga dalam melakukan analisis sejak awal pekerjaan.
“Ini harus menjadi perhatian bersama, terutama OPD sebagai pemilik program. Pihak ketiga harus memperbaiki manajemen perusahaannya dan memiliki analisis yang baik sebelum masuk mengerjakan proyek,” kata Sakti ditemui, Senin, 12 Januari 2026.
Menurutnya, Inspektorat menemukan bahwa pihak ketiga kerap lamban memitigasi persoalan dan risiko yang sebenarnya bisa diprediksi sejak awal. Akibatnya, berbagai kendala baru muncul ketika pekerjaan sudah berjalan, sehingga menghambat progres di lapangan.
Sakti mengungkapkan, salah satu persoalan yang paling sering ditemukan adalah kekurangan tenaga kerja. Kondisi tersebut berdampak langsung pada lambatnya penyelesaian pekerjaan, terlebih ketika tenaga kerja yang digunakan tidak memiliki profesionalisme yang memadai.
“Tenaga kerja itu harus profesional. Waktu penyelesaian pekerjaan tidak ditentukan sembarangan, tetapi melalui perencanaan dan analisis yang matang oleh tim perencana,” terangnya.
Karena itu, Inspektorat meminta agar OPD lebih menekankan pentingnya mitigasi risiko kepada pihak ketiga sejak awal pelaksanaan pekerjaan. Analisis terhadap potensi kendala di lapangan harus menjadi bagian dari kesiapan awal kontraktor, bukan disikapi setelah masalah muncul.
Meski demikian, Sakti menegaskan bahwa seluruh proyek strategis nasional di Kabupaten Parigi Moutong tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya.
Terkait pihak ketiga yang masih diberikan tambahan waktu penyelesaian pekerjaan, Inspektorat berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan secara maksimal agar hasil pembangunan dapat segera digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.




Alamat Redaksi :