Beraksi di Musala, Polisi Amankan AR dengan BB 3 Unit Motor dan Handphone

Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan satu tersangka kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial AR.

Hal itu diungkapkan, ‎Kasat Reskrim, Iptu Agus Salim, saat menggelar konferensi pers di halaman Mako Polres Parigi Moutong, Selasa 21 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Kata Iptu Agus Salim, pelaku inisial AR (42 tahun) merupakan warga Kota Palu Kelurahan Kawatuna, dan sudah sering melancarkan aksinya di wilayah Parigi Moutong.

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang ditindak lanjut melalui dua laporan polisi pada tanggal 7 dan tanggal 5 Oktober 2025.

Iptu Agus menjelaskan, dua laporan tersebut, atas nama Syamsudin dan Mahmudin yang membuat laporan kehilangan motor maupun handphone.

AR melancarkan aksi pencurian roda dua dan handphone, di area Musala SPBU di Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara.

“Sebelum melancarkan aksinya pelaku berpura-pura tidur di Musala SPBU Toboli, untuk mengintai calon korban, yang beristirahat di situ,” tuturnya.

Lanjut Iptu Agus, begitu korban kehilangan kesadaran atau tertidur pelaku dengan cepat mengambil barang milik korban yaitu motor maupun handphone.

“Modusnya adalah mengambil kendaraan yang terparkir dengan kondisi kunci masih tergantung dikontak motor korban yang hendak beristirahat. Sementara pelaku sendiri menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai musafir yang hendak beristrahat ,” bebernya

Hasil curianya itu berupa tiga unit kendaraan yaitu Honda Revo X , Honda Beat dan Yamaha Mio M3,

“Sedangkan untuk lima unit handphone yang kami aman terdiri dari, satu unit hp merek samsung, Realme, Xiaomi, Oppo, dan hp Vivo,” terangnya.

Ia menambahkan, dari aksi tersebut, total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 50 juta.

“Pasal yang ditersangkakan kepada pelaku yaitu, pasal 363 ayat 1 junto pasal 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata dia.

Iptu Agus berpesan, agar warga yang melintas dan ingin beristrahat ataupun masyarakat Parigi Moutong secara umum, agar berhati-hati saat memarkir kendaraanya dan tidak lupa melepaskan kunci dari motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *