Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah


Parigi Moutong, Zenta InovasiBupati Erwin Burase, didampingi Kabag Pendapatan Yasir dan Kepala Pajak Parigi Moutong Moh Sapto, melakukan penandatangan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah secara daring, berlangsung diruang rapat Bupati, Rabu 15 Oktober 2025.

‎Penandatanganan yang dilakukan via zoom tersebut, dihadiri Direktur Jendral Pajak Bimo Wijayanto, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Askolani, dan kepala daerah se-Indonesia yang bergabung secara daring.

‎Direktur Perimbangan Keuangan Askolani, dalam sambutannya mengatakan, penguatan fiskal daerah dan pusat merupakan amanah Undang-undang APBN, Undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah.

‎”Tentunya hal ini mendukung perekonomian daerah, perekonomian nasional, investasi, usaha, perluasan basis pajak yang diharmoiskan dengan kondisi aktual ekonomi dan masyarakat,” ujarnya.

‎Dengan perjanjian ini diharapkan dapat meningkatan kapasitas SDM, yang dilakukan bersama dan di manfaatkan bersama baik oleh pusat maupun daerah.

‎Ia menjelaskan, sampai saat ini ada 527 Pemda yang telah mengikuti PKS OP4D, yakni 109 Pemda, 6 provinsi, 32 wali kota dan 71 bupati. Yang formatnya ada perpanjangan dan ada juga yang baru pertama kali yang menandatangani PKS.

‎”Ini bukan hanya sebatas tanda tangan PKS, tetapi implementasi yang sangat penting untuk menjadi penguatan dan kolaborasi bersama antara Dirjen Pajak, Dirjen Perimbagan Keuangan, pemda provinsi, kabupaten dan kota, ” ungkapnya.

‎Diketahui sampai tahun 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 850 triliun atau 30%, termasuk transferan kedaerah yang dilakukan oleh pusat yang selama ini dijalankan dengan konsisten, dan ini merupakan basis untuk melihat bagaimana peluang, dan kesempatan kebijakan untuk mengkonsulidasikan penguatan dari pada pajak pusat maupun pajak daerah secara harmonis, dengan melihat visi misi yang sama dijalankan.



‎𝗦𝗨𝗠𝗕𝗘𝗥 : 𝗗𝗜𝗡𝗔𝗦 𝗞𝗢𝗠𝗜𝗡𝗙𝗢 𝗣𝗔𝗥𝗜𝗚𝗜 𝗠𝗢𝗨𝗧𝗢𝗡𝗚

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *