Ada Baliho Berisi Ajakan Tolak Tambang Emas Ilegal Terpasang di Depan DPRD Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Lagi, ada baliho berisi ajakan tolak tambang emas ilegal, terpampang di depan Kantor DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Kamis pagi, 17 Juli 2025.

Baliho kali ini membawa pesan penolakan tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, beberapa waktu lalu ada juga baliho yang memuat ancaman dan perlawanan terhadap aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat,

Baliho yang terpampang itu bertuliskan, “Jangan Biarkan Desa Torono Jadi Korban Tambang Ilegal. Ayo Bersatu, Tolak Perusakan Alam dan Kesehatan Anak Cucu Kita!

Hingga kini, sejumlah pihak terkait belum mengetahui pelaku pemasangan terror baliho penolakan tambang emas ilegal tersebut.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, juga mengaku pihaknya belum mengetahui siapa yang memasang baliho tersebut.

“Saya juga belum tahu, siapa yang pasang baliho penolak tambang emas ilegal itu,” ujar Alfres, yang dikonfirmasi via telpon. Kamis 17 Juli 2025.

Meskipun kantor DPRD Parigi Moutong telah dua kali menjadi sasaran pemasangan baliho penolakan tambang, tetapi ia belum mendapatkan informasi siapa pemasangnya.

“Kalau yang saya dengar-dengar, ini (pemasangnya) kelompok-kelompok. Tapi saya belum dapat informasi pastinya,” jelasnya.

Bukan hanya di DPRD Parigi Moutong, baliho penolakan tambang emas ilegal juga terpasang di depan Kantor Desa Sausu Torono dan diperkebunan warga setempat.

Namun, Aparat Desa Sausu Torono juga tidak mengetahui siapa pemasang terror baliho penolakan tambang emas ilegal di dua lokasi tersebut.

“Saya dapat kabar ada baliho terpasang di depan kantor desa dari Pak Babinkamtibmas. Satunya lagi di kebun warga Dusun 4, tapi sudah dilepas,” kata Kepala Desa Sausu Torono, Saat Wijaya yang dihubungi via telpon.

Ia menduga, pemasangan baliho dilakukan saat malam hari. Sebab, tidak satupun warga di sekitar kantor yang mengetahui siapa pemasangnya.

Terkait riak-riak penolakan tambang emas di desanya, tak lagi terjadi. Sebab, penambang telah menghentikan aktivitas.
Apalagi, perwakilan masyarakat yang menolak tambang emas ilegal Desa Sausu Torono telah menemui Bupati Parimo, H Erwin Burase.

“Sudah tidak ada lagi yang beroperasi di sana. Sekarang yang ada hanya pendulang lokal. Warga kemarin sudah ketemu Pak Bupati, hanya saja saya tidak ikut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Mohammad Idrus mengungkapkan, aktivitas tambang emas ilegal di Sausu Torono telah berhenti.

“Saya dapat kabarnya dari Kapolsek Sausu, sudah berhenti aktivitas di sana. Tapi alat beratnya masih ada di lokasi, tidak beraktivitas,” ungkapnya.

Hasil overlay titik dari kelompok binaannya di Desa Sausu Torono, lokasi tambang emas ilegal tersebut sudah masuk dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Sehingga, pihaknya terus melakukan pemantauan dan telah berkomunikasi dengan Balai Gakkum Lingkungan Hidup untuk penindakan.

“Selain Sausu Torono, ada tiga lokasi lainnya juga yang telah masuk dalam pemantauan kami dan Balai Gakkum Lingkungan Hidup,” tutup Idrus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *