Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar diskusi terpumpun ragam hias daerah, di Aula Rujab Bupati, Kamis 13 November 2025.
Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Parigi Moutong, Ninong Pandake mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menggali, melestarikan dan mengembangkan potensi ornamen daerah yang berasal dari nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Kabupaten Parigi Moutong.
Lanjutnya, ornamen ragam hias budaya daerah ini akan menjadi identitas visual Kabupaten Parigi Moutong dalam berbagai media, seni dan ruang publik.

Hasil akhirnya kata Ninong, ornamen dari perwakilan suku besar Kaili, Tajio, Lauje, Tialo dapat menjadi motif utama dalam setiap ukiran dan di bangunan publik, baik pemerintah dan swasta, pintu gerbang, podium, panggung-panggung kegiatan, umbul-umbul serta di berbagai tempat yang menjadi pusat kegiatan daerah.
Ninong menambahkan, ornamen ini menjadi media untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, Sejarah, serta Identitas Khas Daerah Parigi Moutong
“Hadirnya ornamen khas daerah diharapkan memperkuat jati diri masyarakat serta menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya lokal,” jelasnya.
Akhirnya tambahnya, ornamen khas daerah dapat menjadi simbol pemersatu masyarakat yang berasal dari beragam suku dan latar belakang di Parigi Moutong.
Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid. Dalam sambutanya dia mengatakan, ornamen yang akan dilahirkan ini dapat menjadi identitas yang harus dijaga, dilestarikan dan dibanggakan.
Wabup Abdul Sahid juga menambahkan, ornamen yang lahir harus tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Lanjutnya, ragam hias ini dapat jadi simbol seperti arsitektur, cenderamata dan elemen visual pemerintahan.
“Saya berharap akan lahir ragam hias yang tidak hanya indah secara visual, tapi juga memiliki makna filosofis yang menemukan jati diri dari masyarakat Parigi Moutong,” ujar Wabup.
Kegiatan ini dihadiri Magau Parigi H Andi Cimbu Tagunu, Kepala Dinas Disdik Parigi Moutong Sunarti, Perwakikan OPD, Camat/Lurah/Kepala Desa, Seniman, pegiat budaya dan Mahasiswa.
Kegiatan ini juga dihadiri dewan juri atau tim penilai, Dr. Irdinal Arief, S.T., M.T., IPM, ASEAN. Eng selaku Dosen Arsitektur UNTAD. Drs. Iksam, M.Hum Arkeolog Provinsi Sulawesi Tengah. Sri Nur Rahma, S.Sos., M.Si selaku Antropolog dan Supratman, S.Sn dari Dinas Kebudayaan Provinsi, juga Moh. Taufan, S.Pd, M.H, Penggiat Seni Budaya.
Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan UU No. 1 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah. Juga, Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.
Kegiatan sayembara ornamen ini sudah informasikan ke masyarakat dengan batas pengumpulan di bulan Oktober 2025, dan pelaksanaan penilaian di bulan November 2025. Pada kegiatan sayembara ini sudah masuk sepuluh karya keterwakilan dari suku Kaili, Lauje, Tajio dan Tialo.




Alamat Redaksi :