Polsek Sausu Ringkus Tiga Pelaku Pencurian, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Parigi Moutong, Zenta InovasiPolsek Sausu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di beberapa lokasi, di wilayah hukum Polsek Sausu.

Kasus ini terungkap, setelah polisi menindaklanjuti serangkaian laporan kehilangan barang di kios dan tempat usaha yang terjadi sejak Juni hingga September 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangnya, Kapolsek Sausu IPTU Yakobus menjelaskan, bahwa pelaku utama diketahui berinisial M.F alias R, berusia 23 tahun, warga Kecamatan Parigi.

“Pelaku beraksi bersama dua rekannya yang masih di bawah umur, masing-masing M.D.F alias D dan M.M.S alias A, keduanya berusia 14 tahun dan berdomisili di Kecamatan Parigi, ” ucapnya Rabu 22 Oktober 2025.

Lanjutnya, ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sausu pada Rabu, 17 September 2025, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, meliputi peralatan teknis seperti mesin las, mesin semprot, dan dua chainsaw, serta delapan tabung gas elpiji 3 kg, satu sepeda gunung Trill, satu set kunci pas, dan dua bilah parang.

Yakobus menjelaskan, untuk proses hukum, tersangka dewasa M.F alias R ditangani Unit Reskrim Polsek Sausu, sedangkan dua pelaku di bawah umur ditangani terpisah oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parigi Moutong.

Saat ini, berkas perkara telah memasuki tahap I dan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Parigi, dengan penyidik terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi syarat formil dan materil hingga berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *