Setelah Cabut Usulan WP dan WPR, Bupati Erwin Sebut Akan Lakukan Evaluasi

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Setelah mencabut usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada 10 Oktober 2025, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase tegaskan akan lakukan evaluasi.

Evaluasi yang dia maksudkan adalah untuk memastikan transparansi serta menelusuri pihak-pihak yang diduga mengubah lampiran surat usulan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Demikian kata Bupati Erwin, usai menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Parigi, Senin, 13 Oktober 2025.

“Saya bilang tidak, harus ditarik. Supaya saya mau lihat ini, siapa yang kepanasan di sini,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pembatalan dilakukan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan, termasuk adanya 41 titik usulan tanpa surat penghantar resmi yang dikemukakan oleh Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara yang beredar, dokumen usulan mencantumkan 53 titik WPR dan akhirnya memicu polemik di kalangan masyarakat. Padahal, dirinya hanya mengetahui 16 titik usulan WPR.

“Setahu saya lampiran ada parafnya, yang beredar tidak ada parafnya,” ujarnya.

Erwin menyebut sebelumnya telah berkomunikasi dengan Dinas ESDM Sulawesi Tengah terkait dampak pembatalan tersebut. Hasil koordinasi menyebutkan,WP Parigi Moutong akan kembali ke luasan awal sekitar 500 hektare lebih.

“Jika merujuk luasan WP awal, menurut mereka semuanya masuk, biar rumah jabatan bupati,” katanya.

Karena itu, ia menilai pengusulan baru perlu dilakukan kembali, namun berdasarkan kajian dan pemetaan yang matang.

Termasuk memastikan agar tidak ada lokasi yang tumpang tindih dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), permukiman warga, atau kawasan hutan lindung.

Selain itu, Bupati Erwin juga menyoroti lemahnya alur administrasi di internal pemerintah daerah. Ia mengaku heran karena surat usulan WP dan WPR tidak memiliki tembusan ke DPRD Parigi Moutong maupun Sekretaris Daerah.

“Saya bicara dengan Ketua DPRD, tidak ada tembusan katanya. Begitu juga Pak Sekda. Padahal, di surat itu ada tembusan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia pun menyebut akan menelusuri siapa pihak yang diduga mengubah lampiran usulan WP dan WPR tersebut.

“Yang kita tahu di koran semua menyangkal, kan. Kalau begitu siapa yang mengubah? Makhluk halus yang mengubah? Yang jelas ini makhluk kasar,” ucapnya.

Erwin memastikan, pengusulan WP akan dilakukan kembali tahun depan dengan melibatkan kajian akademik dan lingkungan, serta kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *