Ini Hasil RDP Komisi III DPRD, PUPRP dan DLH Soal Polemik Usulan WP dan WPR Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Menyikapi polemik usulan Wilayah Pertambangan dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Komisi III DPRD Parigi Moutong mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinas PUPRP dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengkonfirmasi kronologi pengusulan 53 titik lokasi tersebut.

RDP yang berlangsung selama sekitar dua jam itu, dipimpin Ketua Komisi III, Mastulah, dihadiri unsur pimpinan yaitu Wakil Ketua DPRD, Sayutin Budianto, serta anggota Komisi III, di ruang Komisi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil RDP, Komisi III mengeluarkan rekomendasi. Salah satu poinnya, dengan tegas meminta pimpinan daerah untuk menarik usulan WP dan WPR yang telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Mastulah mengatakan, penarikan usulan untuk ditata kembali dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, sambil menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong.

Kata dia, hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Terpenting, yakni melibatkan DPRD Parigi Moutong dalam proses pembahasan wilayah pertambangan tersebut.

Selain itu, Komisi III juga merekomendasikan perbaikan pengelolaan dan memperkuat pengawasan tambang emas yang telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurutnya, dengan begitu pengelolaan tambang rakyat dapat dilakukan dengan baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komisi III juga mendorong percepatan penerbitan aturan tentang Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA), agar dapat memberikan kontribusi bagi pengingkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tindak lanjut dari RDP itu, Komisi III meminta unsur pimpinan untuk mengundang pimpinan daerah, Forum Penataan Ruang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar dapat memberikan penjelasan.

“Itu yang penting, mengundang bupati dan wakil bupati untuk diminta klarifikasinya terkait usulan WP dan WPR tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *